bukamata.id – Bantuan sosial (bansos) BPNT 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang penyaluran tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako disalurkan secara triwulanan. Dalam satu periode tiga bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan senilai Rp600.000, atau setara Rp200.000 per bulan.
Sepanjang 2026, penyaluran BPNT terbagi dalam empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Untuk jadwal pasti pencairan BPNT tahap 4, pemerintah belum mengumumkan tanggal penyaluran secara resmi. Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengecek status penerima bansos secara berkala.
Syarat Penerima BPNT 2026
Penyaluran bansos BPNT pada 2026 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan. DTSEN mengintegrasikan data sebelumnya, termasuk DTKS, serta melakukan pemadanan data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Selain terdata dalam DTSEN, penerima BPNT juga dinilai berdasarkan desil kesejahteraan. Beberapa kriteria yang menjadi acuan penerima bantuan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar sesuai KTP/KK.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang masuk dalam DTSEN.
- Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau kelompok dengan penghasilan di atas ketentuan yang berlaku.
- Tidak memiliki kondisi atau temuan tertentu yang menyebabkan status penerima bansos dihentikan sesuai ketentuan pemerintah.
Pendataan tersebut dilakukan agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria program.
Cara Mencairkan Bansos BPNT Tahap 4
Bansos BPNT pada umumnya disalurkan kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara.
Dana yang disalurkan melalui KKS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sesuai mekanisme Program Sembako dan ketentuan yang berlaku.
Bagi penerima yang tidak menggunakan rekening bank, penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.
Penerima yang memperoleh bantuan melalui kantor pos perlu mengikuti informasi jadwal dari pemerintah daerah atau pendamping sosial. Saat melakukan pencairan, KPM perlu membawa dokumen identitas, seperti KTP dan KK, untuk proses verifikasi.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos BPNT secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Caranya sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Periksa kembali data yang dimasukkan.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas dan status penerimaan bansos apabila data ditemukan.
Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan yang digunakan sesuai dengan dokumen resmi. Informasi mengenai jadwal pencairan BPNT tahap 4 juga sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah atau informasi dari pendamping sosial maupun pemerintah daerah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










