bukamata.id – Kasus penemuan bayi dalam ransel di Dusun Kalenkupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan orang tua biologis dari bayi malang tersebut.
Kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan, tim Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan dua sejoli, MRB (20), warga Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, dan RDL (21), warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, mengatakan kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang panik setelah kelahiran bayi hasil hubungan gelap mereka diketahui.
“Keduanya adalah orang tua biologis dari mayat bayi yang ditemukan dalam ransel tersebut,” ungkap Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).
Kronologi Tragis Pembunuhan Bayi
RDL melahirkan bayi laki-laki di rumahnya, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, disaksikan langsung oleh MRB. Saat bayi lahir, keduanya langsung menutup mulut sang bayi dengan lakban agar tidak menangis. Tindakan itu justru membuat bayi sulit bernapas hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan bayi tak bernyawa, pelaku membungkus jasadnya dengan kain jarik berwarna hitam dan biru. Mayat bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing merah, lalu ke dalam ransel hitam sebelum dibuang ke pinggir jalan di tepi sawah Kampung Kalenkupu, sekitar 5 kilometer dari lokasi kelahiran.
“Pelaku panik dan malu karena kehamilan itu dirahasiakan dari keluarga mereka,” tambah Kapolres.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ransel hitam, tas jinjing merah, serta beberapa kain pembungkus bayi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kronologi Penemuan Ransel Berisi Mayat Bayi
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan sebuah ransel hitam tergeletak di pinggir jalan, Sabtu (25/10/2025) malam pukul 21.30 WIB.
Saat dibuka, warga terkejut karena menemukan jasad bayi laki-laki yang masih bertali pusar dengan mulut dilakban dan tubuh membiru.
Penemuan itu sempat viral di media sosial dan memicu kecaman publik terhadap pelaku yang tega membunuh dan membuang bayi tak berdosa tersebut.
Kini, kasus itu berhasil diungkap dan kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











