bukamata.id – Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari akan tetap beroperasi meskipun bakal segera disegel. Sebab Pemkot Bandung sudah melayangkan surat peringatan terakhir terhadap yayasan.
Plh Wali Kota Bandung, Ema sumarna menegaskan, pengamanan yang dilakukan Pemkot Bandung hanya berupa aset tanah. Sedangkan operasional Kebun Binatang Bandung merupakan urusan lain.
“Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi,” kata Ema usai memimpin rapat pengamanan aset Kebon Binatang Bandung di Balai Kota, Senin (24/7/2023).
Selain itu, Ema juga memastikan aset lahan kebun binatang bakal tetap menjadi kawasan konservasi. Menurutnya, tidak ada alih fungsi lahan pada kebun binatang.
“Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi,” tegas Ema.
Menurut Ema, pihaknya telah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) apabila nantinya dilakukan proses penyegelan lahan kebun binatang. Sebab hal itu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di sana.
“Jadi kalau saya lihat masih operasional, namun kalau nanti bukan yayasan yang mengambil alih. Nanti operasionalnya tak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis lantaran sudah tidak ada lagi yang operasionalkan,” tutur Ema.
Berdasarkan data dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total jumlah hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 satwa yang terbagi ke dalam 123 jenis. Bahkan kepemilikan satwa pun sangat beragam.
“Ternyata satwa yang ada di kebun binatang pun beragam kepemilikan ada yang milik negara, ada yang milik Taman Safari, dan mungkin ada miliknya yayasan,” kata Ema.
Ema menegaskan, pengamanan ini bukan dalam arti kebun binatangnya melainkan aset lahannya. Sebab Pemkot Bandung tidak pernah mengklaim memiliki kebun binatang.
“Yang dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang itu milik yayasan kebun binatang,” tandasnya.