bukamata.id – Bagi Anda pengguna listrik prabayar, penting untuk menyimak penyesuaian nilai konversi token listrik yang berlaku mulai hari ini. PT PLN (Persero) resmi merilis daftar tarif listrik untuk periode 16 hingga 22 Februari 2026.
Meskipun tarif dasar listrik (TDL) dipastikan tetap stabil tanpa kenaikan, jumlah kWh yang masuk ke meteran Anda tetap bergantung pada golongan daya serta kebijakan pajak daerah masing-masing.
Rincian Tarif Per kWh Berdasarkan Golongan
Pemerintah masih mempertahankan skema subsidi untuk meringankan beban masyarakat. Berikut adalah detail tarif dasar yang menjadi acuan pembelian token pekan ini:
1. Pelanggan Kategori Subsidi
- Daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Pelanggan Kategori Non-Subsidi (RTM)
- Daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA hingga di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Waspada Potongan Pajak Daerah (PPJ)
Satu hal yang sering membuat pelanggan bertanya-tanya adalah mengapa jumlah kWh yang didapat bisa berbeda meski nominal uangnya sama. Jawabannya terletak pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Besaran PPJ ini ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat, bukan PLN. Sebagai gambaran, di wilayah DKI Jakarta, potongan pajak ini berkisar antara 2,4% hingga 4% tergantung besaran daya rumah Anda. Hal inilah yang menyebabkan pembelian token Rp100.000 akan menghasilkan angka kWh yang berbeda di setiap wilayah atau golongan daya.
Tips Aman Transaksi dari PLN
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan promo token murah.
“Hindari pembelian melalui pihak tidak resmi yang berpotensi merugikan pelanggan,” tegas Bob Saril dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).
Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan jalur resmi seperti aplikasi PLN Mobile, situs resmi PLN, atau mitra perbankan dan loket pembayaran yang sudah terverifikasi. Lewat aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa memantau histori pembelian dan rincian pemakaian secara lebih transparan.
Tarif ini akan terus berlaku hingga 22 Februari mendatang sebelum dilakukan evaluasi rutin untuk periode berikutnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











