bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan di kalangan pekerja dan buruh. Setelah pemerintah menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 pada periode Juni–Juli 2025, muncul kabar bahwa tahap pencairan berikutnya akan dilakukan pada November 2025 dengan nominal serupa. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Klarifikasi Resmi dari Kemnaker
Dalam keterangan resminya, Kemnaker menyatakan tidak ada pencairan BSU pada November 2025. Situs resmi untuk pengecekan penerima bantuan, ceksbu.kemnaker.go.id, saat ini memang mengalami gangguan teknis, sehingga sementara tidak bisa diakses oleh masyarakat. Pihak kementerian sedang melakukan perbaikan sistem agar layanan tersebut dapat kembali normal.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mengevaluasi efektivitas program dan alokasi anggaran sebelum memutuskan kelanjutan tahap selanjutnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Kami ingin memastikan penerima BSU adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat. Evaluasi menyeluruh sedang kami lakukan agar penyaluran berikutnya lebih efisien dan tepat guna,” ujar Yassierli.
Peringatan terhadap Informasi Hoaks
Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar pencairan BSU tambahan yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Seluruh informasi resmi terkait program bantuan pemerintah hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jangan mudah tergoda dengan informasi yang belum diverifikasi. Cek selalu di situs resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan,” tegas pihak Kemnaker.
BSU sendiri merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan membantu daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Realisasi BSU 2025 Tahap Pertama
Penyaluran BSU tahun 2025 telah dilakukan pada Juni hingga Juli 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, yang disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos bagi mereka yang belum memiliki rekening.
Dari target 17,3 juta penerima, hingga akhir Juli 2025 baru sekitar 13,8 juta pekerja yang telah menerima bantuan. Pemerintah menyebut masih ada sebagian data yang diverifikasi ulang untuk memastikan tidak terjadi duplikasi dengan program bantuan lain.
Sampai saat ini, belum ada jadwal resmi untuk penyaluran tahap selanjutnya. Oleh karena itu, isu pencairan BSU pada Oktober 2025 dinyatakan sebagai hoaks dan tidak memiliki dasar keputusan resmi dari pemerintah.
Panduan Mengecek Status Penerima BSU 2025
Meski situs resmi masih dalam tahap perbaikan, Kemnaker tetap membagikan panduan cara mengecek status penerima BSU 2025 setelah layanan kembali normal:
- Kunjungi situs resmi ceksbu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
- Jika penyaluran melalui Kantor Pos, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk memeriksa status.
- Pastikan juga melakukan konfirmasi resmi melalui kelurahan atau instansi kerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay
Selain situs web resmi, masyarakat juga bisa mengecek status BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker.
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian klik Cek Status Penerima.
- Jika terdaftar, sistem akan meminta pengguna untuk memotret e-KTP guna verifikasi.
- Lengkapi data pribadi sesuai instruksi, lalu klik Lanjutkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat bisa memastikan keabsahan informasi dan menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Kemnaker Ingatkan: Hati-Hati Modus Penipuan
Kemnaker mengingatkan bahwa semakin banyak beredar pesan palsu tentang pencairan BSU tambahan, baik melalui media sosial maupun grup percakapan.
Modus umum yang digunakan adalah meminta penerima untuk mengklik tautan tertentu atau memberikan data pribadi, seperti NIK dan nomor rekening.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak mana pun selain melalui kanal resmi. Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, SMS, atau tautan tidak resmi.
“Kami terus memantau penyebaran informasi palsu di media sosial. Mohon masyarakat bijak dalam menerima berita. Semua pengumuman BSU akan disampaikan hanya lewat situs dan media resmi Kemnaker,” tulis pernyataan kementerian tersebut.
Kesimpulan
Sampai saat ini, tidak ada jadwal pencairan BSU tahap kedua pada Oktober 2025. Pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan bantuan sebelumnya.
Masyarakat disarankan untuk menunggu informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta selalu waspada terhadap informasi palsu dan tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Dengan demikian, kabar pencairan BSU Oktober 2025 dipastikan hoaks — dan masyarakat diingatkan untuk hanya mempercayai sumber informasi resmi pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











