bukamata.id – Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, membantah keras tuduhan terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Cecep menyatakan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan yang ia lakukan selalu dijalankan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pertama-tama, saya tegaskan tidak ada pemalsuan dokumen. Semua surat yang dikeluarkan dilakukan secara resmi oleh Sekretariat Daerah dan dilengkapi nota dinas. Semua kegiatan yang dilakukan juga berada dalam koridor sepengetahuan dan seizin Bupati melalui tata usaha pimpinan,” ujar Cecep dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025).
Namun, laporan dugaan pemalsuan surat oleh Wakil Bupati masih terus berproses. Kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa ada surat-surat yang digunakan oleh Wakil Bupati atas nama Bupati tanpa sepengetahuan atau disposisi dari Ade Sugianto.
“Beberapa pejabat dinas, camat, hingga kepala desa hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Wakil Bupati karena menerima surat yang seolah berasal dari Bupati. Mereka mengira itu surat resmi, padahal surat tersebut diduga palsu,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, dugaan kuat bahwa surat-surat tersebut sengaja dipalsukan, karena tidak pernah melalui alur administrasi resmi, termasuk proses register dan disposisi dari Bupati.
“Kami sudah mengklarifikasi staf Setda, terutama bagian persuratan dan penggunaan stempel. Hasilnya, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan. Bahkan, ada surat yang ditandatangani Wakil Bupati atas nama Bupati, baru kemudian diminta untuk diregister. Ini tentu menyalahi prosedur,” jelas Bambang.
Ia juga memastikan bahwa pelaporan ke Polres Tasikmalaya telah melalui kajian hukum yang mendalam.
“Kami tidak asal melapor. Surat-surat ini telah ditelaah oleh tim hukum, dan kami juga telah mengonfirmasi kepegawaian di lingkungan Setda,” tambahnya.
Meski membantah tuduhan, Cecep Nurul Yakin belum memberikan tanggapan langsung terhadap detail-detail tuduhan dari kuasa hukum Bupati. Sementara itu, proses hukum masih berlangsung dan menjadi perhatian publik, terutama terkait etika pemerintahan dan tata kelola administrasi yang transparan di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










