bukamata.id – Genap 100 hari sudah Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Namun alih-alih masa adaptasi, Dedi langsung tancap gas dengan sederet kebijakan kontroversial yang memantik perdebatan luas, mulai dari isu sosial, pendidikan, agama, hingga lingkungan.
Berikut rangkuman sejumlah kebijakan Dedi Mulyadi yang mencuri perhatian publik dan membuat Jawa Barat “panas” di awal masa jabatannya:
Bansos Disyaratkan Vasektomi
Dedi menggagas program keluarga berencana sebagai syarat utama pemberian bantuan sosial (bansos), termasuk beasiswa dan renovasi rumah tak layak huni. Menariknya, ia menekankan pentingnya peran laki-laki dalam pengendalian kelahiran, bahkan melalui prosedur vasektomi.
“Perempuan jangan terus-terusan dibebani. Laki-laki juga harus bertanggung jawab soal reproduksi,” tegas Dedi.
Namun, gagasan ini langsung mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Ketua MUI Rahmat Syafei menyatakan bahwa vasektomi haram berdasarkan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei.
Menanggapi kritik tersebut, Dedi meluruskan bahwa program KB tidak hanya terbatas pada vasektomi, melainkan juga metode lain yang lebih fleksibel dan sesuai syariat.
Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Militer
Dalam upaya menekan kasus tawuran, kecanduan gim, hingga perilaku menyimpang di kalangan pelajar, Dedi meluncurkan program pelatihan disiplin di barak militer bagi siswa bermasalah. Program ini mulai berjalan sejak awal Mei 2025.
Namun, pendekatan ini justru menuai kritik dari Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily. Ia menilai metode militeristik tidak selalu relevan untuk pendidikan karakter.
“Pendidikan militer bukan solusi instan untuk anak-anak bermasalah. Justru berpotensi menimbulkan stigma negatif,” ungkap Ace.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa barak militer adalah tempat pembuangan anak-anak nakal,” tambahnya.
Larangan Study Tour dan Wisuda
Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 64 Tahun 2024 melarang sekolah menggelar study tour dan wisuda berbiaya mahal. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi keluarga siswa.
Namun, kebijakan ini membuat industri pariwisata tercekik. Sekjen Asita, Budi Rianto, menyebut pelarangan tersebut berdampak langsung terhadap ribuan pelaku usaha travel dan transportasi.
“Jangan sampai kebijakan ini mematikan sektor ekonomi. Pariwisata kan salah satu sektor ekonomi gitu. Perlu kita diskusikan,” ucap dia.
Pemangkasan Dana Hibah Pesantren
Dedi memangkas anggaran hibah pesantren secara signifikan, dari Rp 153 miliar menjadi hanya Rp 9,25 miliar. Ia menilai bantuan sebelumnya tidak merata dan hanya mengalir ke lembaga dengan akses politik.
Langkah ini mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jabar. Wakil Ketua DPRD Ono Surono menuding kebijakan ini tidak mencerminkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” ujar Ono.
Ono menyoroti bahwa dalam penyusunan APBD 2025, banyak usulan masyarakat, termasuk bantuan untuk pondok pesantren, dihapus sepihak tanpa pembahasan bersama DPRD.
“Kalaupun ada ponpes yang diduga oleh gubernur memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” ujarnya.
Bongkar Proyek Wisata di Puncak
Gubernur Dedi memerintahkan pembongkaran proyek Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, karena dianggap melebihi izin lahan. Proyek ini, yang dikelola BUMD, ternyata menempati lahan 15.000 meter persegi dari izin semula hanya 4.800 meter.
Dedi juga berencana mencabut Perda Nomor 9 Tahun 2022 yang mempermudah pembangunan di kawasan hijau, sebagai bentuk pemulihan ekosistem.
Namun, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memperingatkan bahwa pembongkaran sepihak dapat merusak iklim investasi.
“Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” kata Menpar Widi.
Satgas Anti-Premanisme dan Ancaman Ormas
Demi menciptakan iklim investasi yang aman, Dedi membentuk Satgas Anti-Premanisme. Namun, langkah ini memicu ketegangan dengan Ormas GRIB Jaya yang dipimpin Hercules Rosario de Marshall.
Kuasa hukum GRIB, Razman Nasution, bahkan mengultimatum agar Dedi tidak mengganggu aktivitas ormas mereka.
Dampak Negatif Riuh Polemik di Jabar
Riuhnya polemik yang muncul sebagai respons atas sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kristian Widya Wicaksono, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), mengingatkan bahwa ketegangan sosial-politik yang tidak terkendali bisa berdampak negatif pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Dalam analisisnya, Kristian mengidentifikasi beberapa risiko utama dari polemik yang berlangsung secara masif dan emosional di ruang publik.
“Ketika sebuah kebijakan menjadi bahan perdebatan publik yang keras, masyarakat cenderung terbelah dalam kelompok-kelompok pro dan kontra. Hal ini bukan hanya mereduksi kualitas diskursus publik, tetapi juga melemahkan kohesi sosial yang menjadi fondasi stabilitas demokrasi lokal,” jelas Kristian saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).
Risiko kedua yang disorot Kristian adalah hilangnya legitimasi terhadap otoritas pemerintah apabila narasi publik lebih didominasi oleh sentimen emosional dibandingkan dengan pertimbangan rasional.
“Ketika publik lebih fokus pada figur ketimbang substansi, maka kapasitas pemerintah daerah untuk menjalankan fungsinya akan terhambat oleh resistensi yang tidak berbasis data maupun analisis kebijakan yang obyektif,” ujarnya.
Kristian juga mengingatkan bahwa polemik berkepanjangan sering kali membuat esensi kebijakan itu sendiri menjadi kabur. Ia mencontohkan, perdebatan bisa beralih fokus ke aspek simbolik atau personal, seperti gaya komunikasi pemimpin, bukan kepada efektivitas instrumen kebijakan atau dampaknya terhadap masyarakat.
“Kebijakan publik idealnya dinilai berdasarkan tujuan, instrumen, dan dampaknya terhadap masyarakat. Namun dalam konteks polemik yang gaduh, perhatian sering kali teralihkan pada hal-hal yang sifatnya simbolik, personal, atau politis. Ini bisa menghambat proses evaluasi kebijakan yang berbasis bukti,”
“Dinamika demokrasi lokal memang membuka ruang bagi perbedaan pendapat, namun riuhnya polemik tanpa kanal yang sehat dapat menjadi bumerang bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











