Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two

Senin, 24 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

Senin, 24 Agustus 2026 01:00 WIB

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Minggu, 23 Agustus 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two
  • NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos
  • BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Dari Sopir Perusahaan hingga ‘Bestie’ Jackie Chan, Perjalanan Karier Iko Uwais Tembus Panggung Film Dunia
  • Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap
  • Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN
  • Bukan Sekadar Menang! Saddil Ramdani Beberkan Misi Besar Persib vs Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunjangan Anak Pensiunan PNS Cair 1 Februari 2026, Golongan IV Terima Nominal Tertinggi

By SusanaJumat, 30 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima tunjangan anak bersamaan dengan gaji pensiun pada 1 Februari 2026. Pencairan ini berlaku untuk seluruh golongan, dengan pensiunan Golongan IV mendapatkan tunjangan anak terbesar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain tunjangan anak, pensiunan PNS juga menerima gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Sejak tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS naik sebesar 12 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang diatur oleh Kementerian Keuangan melalui djpb.kemenkeu.go.id.

Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS per Golongan

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima tunjangan keluarga:

  • Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak, dengan syarat:
    • Usia di bawah 21 tahun (bisa hingga 25 tahun jika masih sekolah/kuliah)
    • Belum menikah dan belum bekerja

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan IV

  • IVa: Rp34.961 – Rp84.000 per anak
  • IVb: Rp34.961 – Rp87.554 per anak
  • IVc: Rp34.961 – Rp91.257 per anak
  • IVd: Rp34.961 – Rp95.117 per anak
  • IVe: Rp34.961 – Rp99.140 per anak

Taspen menegaskan bahwa tidak ada rapelan atau kenaikan tambahan di tahun 2026. Hal ini telah dikonfirmasi melalui akun resmi Instagram @taspen, yang mengimbau masyarakat hanya mempercayai informasi resmi terkait gaji dan tunjangan pensiun.

Dengan pencairan ini, pensiunan PNS dapat menerima hak mereka secara lengkap, mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan keluarga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat

Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN

Bukan Asli Ajaran Nabi? Konser Diberi Izin Tapi Maulid Dilarang, Ada Apa dengan Arab Saudi?

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.