Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini

Senin, 19 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Senin, 19 Oktober 2026 01:00 WIB

Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri

Minggu, 18 Oktober 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan
  • Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri
  • Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki
  • Dibayar Tuntas! 15 Tahun Vakum Akting, Comeback Agnez Mo Langsung Guncang Hollywood!
  • Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah
  • Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya
  • Jelang Persib vs Persik, Beckham Putra Kirim Pesan Khusus untuk Bobotoh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tunjangan Anak Pensiunan PNS Cair 1 Februari 2026, Golongan IV Terima Nominal Tertinggi

By SusanaJumat, 30 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima tunjangan anak bersamaan dengan gaji pensiun pada 1 Februari 2026. Pencairan ini berlaku untuk seluruh golongan, dengan pensiunan Golongan IV mendapatkan tunjangan anak terbesar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain tunjangan anak, pensiunan PNS juga menerima gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Sejak tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS naik sebesar 12 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang diatur oleh Kementerian Keuangan melalui djpb.kemenkeu.go.id.

Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS per Golongan

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima tunjangan keluarga:

  • Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak, dengan syarat:
    • Usia di bawah 21 tahun (bisa hingga 25 tahun jika masih sekolah/kuliah)
    • Belum menikah dan belum bekerja

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan IV

  • IVa: Rp34.961 – Rp84.000 per anak
  • IVb: Rp34.961 – Rp87.554 per anak
  • IVc: Rp34.961 – Rp91.257 per anak
  • IVd: Rp34.961 – Rp95.117 per anak
  • IVe: Rp34.961 – Rp99.140 per anak

Taspen menegaskan bahwa tidak ada rapelan atau kenaikan tambahan di tahun 2026. Hal ini telah dikonfirmasi melalui akun resmi Instagram @taspen, yang mengimbau masyarakat hanya mempercayai informasi resmi terkait gaji dan tunjangan pensiun.

Dengan pencairan ini, pensiunan PNS dapat menerima hak mereka secara lengkap, mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan keluarga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Ilustrasi gempa

Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah

Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya

Dibesarkan Sepenuh Hati, Diusir di Usia Senja?! Kisah Pilu Kakek 78 Tahun yang Bikin Netizen Elus Dada

ASN bisa WFA

Kronologi ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Hamili Pelajar Magang

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.