Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 17:35 WIB

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Rabu, 7 Oktober 2026 15:17 WIB

Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa

Rabu, 7 Oktober 2026 14:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
  • Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah
  • Air Mata Belum Kering di GBK, Anggun C Sasmi Kembali Bikin Indonesia Bangga di Kancah Dunia!
  • Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
  • Kata Kapten Thailand Soal Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Asli Ajaran Nabi? Konser Diberi Izin Tapi Maulid Dilarang, Ada Apa dengan Arab Saudi?

By SusanaMinggu, 23 Agustus 2026 15:17 WIB5 Mins Read
Ilustrasi Maulid Nabi. (Foto: Mohammad Shahriyar dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut ditangkap aparat Arab Saudi karena menggelar perayaan Maulid Nabi di Madinah kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Informasi tersebut beredar melalui sejumlah video dan unggahan yang muncul baru-baru ini. Salah satu video bahkan secara langsung menyebut adanya WNI yang ditangkap polisi Arab Saudi setelah mengadakan peringatan Maulid Nabi di Madinah.

Kabar itu kemudian memunculkan pertanyaan besar di kalangan warganet Indonesia.

Mengapa kegiatan yang sangat lazim dilakukan di Indonesia justru disebut dapat berujung pada persoalan hukum ketika digelar di Arab Saudi?

Apakah benar Arab Saudi melarang Maulid Nabi? Dan apakah WNI otomatis akan ditangkap jika menggelar kegiatan tersebut di Madinah?

Jawabannya membutuhkan konteks yang lebih luas.

Sebab persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan Maulid Nabi, tetapi juga menyangkut perbedaan pandangan keagamaan, aturan kegiatan publik, serta karakter kebijakan keagamaan Arab Saudi.

Pro dan Kontra Maulid Nabi Ramai di Media Sosial

Perdebatan mengenai Maulid Nabi di Arab Saudi ternyata tidak berhenti pada persoalan hukum keagamaan. Perbedaan pandangan juga terlihat jelas di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap kegiatan keagamaan dan hiburan di Arab Saudi. Salah satunya membandingkan larangan Maulid dengan penyelenggaraan konser dan perayaan Halloween.

“Di Arab Saudi Maulid di larang tapi perayaan hallowen dan konser musik boleh,” tulis akun @la***.

Baca Juga:  Kapan Maulid Nabi 2025 Diperingati? Ini Penjelasan dari Kemenag, Muhammadiyah, dan PBNU

Komentar lain mempertanyakan mengapa konser musik di Riyadh dapat berlangsung sementara kegiatan Maulid justru menjadi perdebatan.

“Kenapa konser di RIYADH bisa aman? Apakah itu bagus?” tulis akun @uba***.

Di sisi lain, ada warganet yang membawa perdebatan tersebut ke ranah perbedaan pemahaman keagamaan.

“Ketika NU vs islam ajaran nabi,” tulis akun @ase***.

Sementara itu, komentar lain menekankan pandangan bahwa praktik keagamaan seharusnya memiliki contoh dari Rasulullah SAW atau para sahabat.

“Jgn di ada2 kan kalo gk ada contoh nya rosulallah atau sahabat,” tulis akun @aba***.

Ragam komentar tersebut memperlihatkan bahwa isu Maulid Nabi dan Arab Saudi tidak hanya diperdebatkan berdasarkan fakta sejarah atau pandangan ulama. Persoalan tersebut juga telah masuk ke ruang publik digital, tempat warganet membandingkan kebijakan, mempertanyakan dasar keagamaan, hingga membawa perdebatan pada perbedaan pemahaman Islam.

Justru dari perdebatan tersebut terlihat satu hal: Maulid Nabi masih menjadi salah satu isu keagamaan yang memiliki daya tarik besar dan mudah memunculkan perbedaan pandangan, terutama ketika dikaitkan dengan kebijakan Arab Saudi yang berbeda dengan tradisi keagamaan di Indonesia.

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Arab Saudi memiliki pendekatan keagamaan yang berbeda dengan Indonesia dalam menyikapi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam pandangan keagamaan Salafi yang berpengaruh kuat dalam tradisi keagamaan resmi Saudi, perayaan Maulid dipandang sebagai bid’ah karena tidak terdapat contoh dari Rasulullah SAW, para sahabat, maupun generasi awal Islam.

Baca Juga:  DKM Masjid Raya Bandung, Tunjukan Rasa Syukur Pada Nabi Muhammad SAW Lewat Festival Musik

Pandangan tersebut secara terbuka tercermin dalam fatwa ulama Saudi, termasuk Syekh Abdul Aziz bin Baz. Dalam salah satu fatwanya, Bin Baz menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi tidak memiliki dasar dari syariat dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi maupun para sahabat.

Karena pandangan keagamaan tersebut, Maulid Nabi bukan bagian dari perayaan keagamaan resmi negara seperti yang dikenal di Indonesia atau sejumlah negara Muslim lainnya.

Lalu Bagaimana dengan Konser dan Halloween di Arab Saudi?

Pertanyaan lain yang muncul dari warganet adalah soal konser musik dan kegiatan hiburan yang kini semakin banyak digelar di Arab Saudi.

Komentar seperti, “Di Arab Saudi Maulid dilarang tapi konser musik boleh,” bahkan muncul dalam perdebatan di media sosial.

Ada pula yang mempertanyakan mengapa konser di Riyadh diperbolehkan jika kegiatan keagamaan tertentu justru dipersoalkan.

Perbandingan tersebut memang menarik, tetapi sebenarnya membandingkan dua ranah kebijakan yang berbeda.

Maulid berada dalam wilayah praktik keagamaan, sementara konser musik dan kegiatan hiburan merupakan bagian dari kebijakan sosial, budaya, pariwisata dan industri hiburan Arab Saudi.

Arab Saudi memang mengalami perubahan besar dalam sektor hiburan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, perubahan tersebut tidak otomatis mengubah pandangan keagamaan resmi mengenai Maulid.

Dengan kata lain, diperbolehkannya konser tidak serta-merta berarti seluruh praktik keagamaan yang sebelumnya tidak diterima kemudian menjadi diperbolehkan.

Keduanya memiliki dasar kebijakan yang berbeda.

Mengapa di Indonesia Maulid Justru Menjadi Tradisi Besar?

Situasinya sangat berbeda di Indonesia.

Baca Juga:  Momentum Maulid Nabi, Haedar Nashir Ajak Umat Muslim Tampilkan Sifat Welas Asih

Maulid Nabi telah menjadi bagian dari tradisi keagamaan masyarakat selama berabad-abad.

Di berbagai daerah, peringatan Maulid dilakukan dengan bentuk yang beragam. Ada yang menggelar pengajian, pembacaan sirah Nabi, shalawat, ceramah, pembagian makanan hingga kegiatan sosial.

Di Jawa, misalnya, terdapat tradisi Sekaten yang berkembang dalam lingkungan Keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Tradisi tersebut menunjukkan bagaimana peringatan kelahiran Nabi berkembang dan berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat.

Karena itu, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, Maulid bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga telah menjadi bagian dari tradisi sosial dan kebudayaan.

Namun, tradisi yang berkembang di Indonesia tidak otomatis memiliki kedudukan yang sama di negara lain.

Perbedaan tersebut merupakan konsekuensi dari beragamnya tradisi dan pandangan keagamaan di dunia Islam.

Jangan Menyamakan Arab Saudi dengan Indonesia

Perdebatan di media sosial sering kali muncul karena masyarakat menggunakan pengalaman di Indonesia untuk menilai aturan di Arab Saudi.

Padahal, keduanya memiliki sistem sosial dan kebijakan keagamaan yang berbeda.

Di Indonesia, masyarakat dapat menemukan Maulid di masjid, pesantren, kampung, sekolah, organisasi keagamaan hingga lingkungan keluarga.

Di Arab Saudi, khususnya dalam kerangka keagamaan resmi yang dominan, perayaan Maulid tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan resmi.

Karena itu, WNI yang tinggal, berkunjung, atau beribadah di Arab Saudi perlu memahami aturan lokal.

Terlebih ketika berada di Madinah dan Makkah yang memiliki karakter khusus sebagai kota suci.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alasan Maulid Nabi dilarang asal usul Maulid Nabi Maulid Nabi Maulid Nabi di Arab Saudi sejarah Maulid Nabi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Pemkot Bandung Targetkan Zero New Stunting pada Akhir 2026

Heboh 284 Orang Diduga Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung, Dinas Kesehatan Turun Tangan

Maulid Berujung Teror! Pesta Petasan Ilegal Jam 1 Malam Dibongkar Warga, Endingnya Bikin Kaget

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.