bukamata.id – Babak baru kehidupan akhirnya resmi dimulai bagi Ibu Baedah beserta kelima buah hatinya di tanah kelahirannya, Majalengka, Jawa Barat. Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian administratif usai bermukim di Yordania, Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada keluarga tersebut.
Kepastian hukum ini diberikan setelah Ditjen AHU melakukan rangkaian verifikasi faktual dan penelaahan mendalam terkait asal-usul keluarga serta hubungan kekerabatan di Majalengka pada awal Oktober 2026.
Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo, menegaskan bahwa penyerahan dokumen penting ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam merajut kembali masa depan seorang ibu dan anak-anaknya.
“Hari ini kita tidak sekadar menyerahkan sebuah Surat Keputusan tentang Penegasan Status Kewarganegaraan, melainkan hari ini kita sedang memberikan kepastian tentang sebuah identitas, kepastian tentang sebuah status hukum, dan yang paling penting, kepastian tentang masa depan sebuah keluarga,” ujar Widodo.
Perjalanan Panjang dan Temuan Verifikasi Faktual
Permasalahan bermula ketika Ibu Baedah dan kelima anaknya—masing-masing bernama Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2)—tinggal di Yordania selama bertahun-tahun. Berbagai kendala di negeri rantau membuat proses pelaporan diri serta pencatatan kelahiran anak-anaknya pada Perwakilan RI tidak dapat dilakukan secara memadai. Akibatnya, mereka luput dari kepemilikan dokumen kewarganegaraan yang sah saat kembali ke tanah air.
Informasi mengenai kondisi memprihatinkan ini awalnya diterima Ditjen AHU melalui sinergi lintas instansi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditjen AHU langsung turun tangan melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Majalengka pada 1–2 Oktober 2026. Keterangan kuat dari pihak keluarga, termasuk dari ibu kandung Baedah, akhirnya mempertegas status garis keturunan mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Widodo mengingatkan agar persoalan dokumen kependudukan tidak pernah dipandang sebelah mata karena menyangkut hak-hak fundamental manusia.
“Persoalan dokumen tersebut tidak boleh kita pandang semata-mata sebagai persoalan administrasi. Di balik sebuah dokumen terdapat hak seorang manusia. Di balik status kewarganegaraan terdapat hak seorang anak untuk bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh identitas, serta tumbuh dan berkembang dengan layak,” tegasnya.
Instruksi Cepat untuk Pemda dan Dukungan Modal Usaha
Langkah penegasan status WNI ini merupakan buah dari arahan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Usai penyerahan surat keputusan, Widodo meminta agar Pemerintah Kabupaten Majalengka beserta instansi terkait bergerak cepat menyelesaikan pencatatan administrasi kependudukan bagi Baedah dan anak-anaknya.
Tidak hanya memberikan kejelasan status kewarganegaraan, pemerintah melalui Kementerian Hukum juga menyalurkan sejumlah bantuan kemanusiaan titipan Menteri Hukum, mulai dari perlengkapan tidur, pakaian, ibadah, sepeda untuk anak-anak, hingga fasilitasi khitan bagi anak laki-laki.
Sebagai langkah awal kemandirian ekonomi keluarga, Ditjen AHU turut menghadirkan kejutan istimewa. Ibu Baedah diberikan modal usaha serta didaftarkan secara gratis untuk mendirikan badan hukum Perseroan Perorangan bernama Ligung Barokah Sukses guna mengelola warung kelontong.
Kepada kelima anak Ibu Baedah, Widodo melontarkan pesan penuh motivasi agar mereka tetap optimis menatap masa depan tanpa terbebani masa lalu.
“Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian. Insya Allah, setelah ini kalian dapat bersekolah, belajar, bermain, bertumbuh, dan mengejar cita-cita sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya,” pesan Widodo hangat.
Penyelesaian kasus kemanusiaan ini melibatkan kolaborasi erat antara Kementerian P2MI, Pemkab Majalengka, Kanwil Kemenkum Jabar, aparat desa, hingga perangkat RT/RW setempat, yang membuktikan bahwa sinergi kuat masyarakat dan pemerintah mampu merajut kembali asa anak bangsa.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









