bukamata.id – Sebelas wanita yang diduga sebagai pelaku prostitusi online berhasil diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satpol PP bersama Garnisun dan kepolisian di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis malam (15/5/2025).
Razia dilakukan dengan menyisir beberapa kontrakan dan indekos yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi melalui aplikasi Michat. Dari empat indekos yang disisir, petugas mengamankan 11 wanita yang diduga sebagai PSK.
Rincian Penangkapan PSK dan Pelanggan
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan kronologi razia tersebut.
“(Total diamankan) berjumlah 11 Wanita Tuna Susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial,” ujar Anwar, Jumat (16/5/2025).
Adapun lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik yakni:
- Kontrakan di wilayah Ciriung, diamankan 4 wanita.
- Kontrakan di daerah Pabuaran, diamankan 3 wanita.
- Kontrakan lain di sekitar Puri, diamankan 1 wanita.
- Sisa 3 wanita diamankan di kontrakan lain yang juga diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat.
Tak hanya wanita, satu pria yang diduga sebagai pelanggan atau “pria hidung belang” turut diamankan dalam operasi ini.
“Satu orang laki laki hidung belang turut diamankan,” tambah Anwar.
Pemeriksaan Kesehatan dan Temuan HIV/AIDS
Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap para wanita yang diamankan, petugas menemukan fakta mengkhawatirkan. Empat dari sebelas wanita diduga PSK tersebut dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS.
“Telah melakukan kegiatan PEKAT tadi malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV/AIDS, dalam pantauan penggiat/pendamping HIV,” jelas Anwar.
Sementara tujuh wanita lainnya dinyatakan negatif HIV/AIDS. Mereka selanjutnya dirujuk ke Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (SPRTS) Sukabumi untuk mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan sosial.
“7 orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi,” ujar Anwar.
Upaya Penanganan dan Pencegahan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyatakan akan terus memantau proses rehabilitasi dan pemulihan para wanita tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari program penanganan penyakit masyarakat yang tidak hanya mengedepankan penindakan hukum tetapi juga pembinaan dan edukasi kesehatan.
Menurut pakar kesehatan masyarakat, Dr. Siti Handayani, MPH, pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS di kalangan PSK sangat penting dan membutuhkan sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga sosial.
“Deteksi dini dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengurangi risiko penularan HIV pada komunitas rentan,” ungkap Dr. Siti dalam seminar kesehatan masyarakat di Jakarta, 2024.
Razia penyakit masyarakat (pekat) seperti ini juga menjadi langkah strategis aparat untuk menekan peredaran prostitusi online yang berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










