bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, ada perubahan signifikan: sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan tidak akan lagi menerima bansos akibat pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada periode distribusi kali ini, sekitar 16,5 juta KPM tetap menerima bantuan baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
“Insya Allah, penyaluran hari ini menjangkau kurang lebih 16.500.000 KPM, baik untuk PKH maupun BPNT. Penyaluran dilakukan oleh Himbara dan juga PT Pos Indonesia,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Bantuan yang digelontorkan untuk periode ini mencapai total Rp10 triliun. Namun, tidak semua yang sebelumnya terdaftar kembali mendapatkan haknya. Kemensos menyebut verifikasi dan pembaruan data menjadi dasar utama dalam penentuan ulang penerima.
1,8 Juta Dicoret dari Daftar: Ini Alasannya
Menurut Gus Ipul, keputusan mengeluarkan 1,8 juta KPM bukan tanpa proses. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Kemensos dan BPS daerah yang turun langsung ke lapangan.
“Dari hasil penyisiran, ditemukan sekitar 1.800.000 KPM yang masuk kategori inclusion error, artinya mereka sebetulnya sudah tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.
Sebagian besar dari mereka disebut telah mengalami perbaikan kondisi ekonomi, bahkan masuk dalam kelompok desil 6 ke atas – indikator ekonomi yang mencerminkan tingkat kesejahteraan.
“Banyak di antaranya sudah lulus dari kelompok rentan. Jadi, secara prinsip, mereka sudah cukup mandiri dan tidak lagi masuk dalam prioritas bansos yang menyasar desil 1 hingga 3,” tambahnya.
Anggaran Tak Berkurang, Justru Dialihkan ke Warga yang Lebih Butuh
Meski jumlah penerima dikurangi, Gus Ipul menegaskan bahwa anggaran tetap disalurkan, hanya saja dialokasikan ulang ke penerima baru yang dianggap lebih layak, khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Pemutakhiran data akan terus dilakukan. Ini bukan sekadar pemangkasan, tapi bentuk dari penyempurnaan distribusi agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Kemensos juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemadanan data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”.
Warga Bisa Cek dan Ajukan Usulan Sendiri Lewat Aplikasi
Kemensos membuka partisipasi publik dalam pemutakhiran data bansos. Masyarakat dapat mengusulkan diri atau menyanggah data tetangga yang dianggap tidak layak melalui fitur digital yang tersedia.
“Silakan gunakan aplikasi Cek Bansos, lengkapi syarat, dan pilih menu ‘Usul-Sanggah’. Ini bagian dari transparansi dan pelibatan warga,” ujar Gus Ipul.
Cara Cek Status Bansos:
- Via Website Kemensos:
- Akses: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data: Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa, Nama sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik Cari Data
- Via Aplikasi Cek Bansos (Android):
- Unduh dari Play Store
- Registrasi akun dengan NIK, KK, alamat, email, nomor HP, dan unggah dokumen
- Setelah verifikasi, login dan cek status pada menu Profil
Aplikasi ini juga menampilkan jenis bantuan yang diterima dan status anggota keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menuju Bansos yang Lebih Tepat Sasaran dan Berkeadilan
Langkah Kemensos melakukan pemangkasan terhadap KPM yang tak lagi memenuhi kriteria merupakan bagian dari reformasi sistem bansos nasional. Ini dilakukan untuk menghindari kesalahan distribusi dan memastikan bantuan hanya sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan harus menyasar yang paling rentan. Mereka yang sudah mapan kami harapkan memberi ruang bagi yang masih benar-benar butuh,” pungkas Gus Ipul.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa distribusi bantuan kini semakin berbasis data valid, transparan, dan mengedepankan asas keadilan sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










