Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 14:30 WIB

Mudik Lebaran: Ritual Pulang sebagai Bahasa Sosial yang Tak Tergantikan

Kamis, 19 Maret 2026 14:17 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Inilah Batas Akhir dan Waktu Paling Afdal Bayar Zakat Fitrah

Kamis, 19 Maret 2026 14:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Mudik Lebaran: Ritual Pulang sebagai Bahasa Sosial yang Tak Tergantikan
  • Jangan Sampai Terlewat! Inilah Batas Akhir dan Waktu Paling Afdal Bayar Zakat Fitrah
  • Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah
  • Rahasia Rekor Pertahanan Persib: Duet Barba-Matricardi yang Bikin Striker Lawan Frustrasi
  • Waspada Mudik! Nagreg Mulai Padat, Cikaledong Jadi Titik Kepadatan Sementara
  • Ibu Aceh Ini Buktikan Jadi Viral Gak Perlu Joget, Cukup Laporin Nasib Kue Lebaran!
  • Kapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar? Ini Bocoran Jam Pengumuman dari Kemenag
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

18 Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Bandung, 3 Kecamatan Jadi Sorotan

By Putra JuangJumat, 4 Agustus 2023 14:24 WIB2 Mins Read
Belasan tersangka kasus peredaran narkoba di Kota Bandung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – 18 pengedar narkoba ditangkap polisi di Bandung dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.

Mereka yang ditangkap Polrestabes Bandung itu yakni RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, 18 tersangka tersebut mengedarkan narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja secara daring dan tempelan. Keuntungan didapat pelaku dari jualan barang haram itu.

Budi merinci, mereka semua ditangkap dari 13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras. Adapun 13 kasus tersebut terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja.

Baca Juga:  Peternak Mulai Keluhkan Dampak Kemarau Panjang, Rumput Sulit Didapat

Sejumlah kecamatan di Kota Bandung dalam pengungkapan kasus narkoba itu yakni Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.

“Narkotika jenis sabu sebanyak 11 kasus, pil ekstasi sebanyak 1 kasus, dan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 kasus,” kata Budi didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/8/2023).

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita, lanjut Budi, di antaranya sabu sebesar 213,03 gram, pil ekstasi sebanyak 166 butir, daun ganja kering seberat 1,3 kilogram, dan obat keras sebanyak 1.358 butir.

Baca Juga:  Pengamat Duga Jokowi Tunjuk Pj Gubernur Jabar Bukan Pilihan DPRD

18 tersangka itu kini harus menanggung perbuatannya. Polisi menyangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun.

“Ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar Budi.

Selain itu, ada satu dari belasan kasus yang menonjol terkait narkoba tersebut. Sebab peredarannya melibatkan ibu rumah tangga (IRT) berinisial KK.

Baca Juga:  Pelatih Persita Akui Timnya Hilang Fokus Hingga Terus Dihajar Persib

KK mengedarkan sabu dari rumahnya yang terletak di Bojongloa Kaler. “Berjualan di rumah,” tutur Budi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sambung Budi, pelaku mengedarkan sabu itu sejak 2019. Adapun sabu tersebut diperoleh dari seorang lainnya yang kini berstatus DPO berinisial MW.

“Dari DPO atas nama MW dia selalu membeli dari DPO yang masih dilakukan pengejaran,” ucap Budi.

Dari KK, total barang bukti sabu seberat 7,99 gram diamankan oleh polisi. Sementara itu, KK mengakui perbuatannya dan menyesal turut serta dalam peredaran narkotika di Kota Bandung.

“Menyesal,” ucap ibu dari dua anak itu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Featured Kombes Budi Sartono narkoba narkotika Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini

Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah

Waspada Mudik! Nagreg Mulai Padat, Cikaledong Jadi Titik Kepadatan Sementara

Jadwal Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Prediksi Hari Raya Lebaran

Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.