bukamata.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatat capaian besar setelah berhasil menangkap buronan internasional Dewi Astutik alias PA (43), pelaku utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan BNN, Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di sebuah hotel kawasan Sihanoukville, Kamboja, Selasa, 2 Desember 2025.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memastikan dirinya akan bertolak ke Phnom Penh untuk menjemput langsung tersangka sebelum dibawa ke Jakarta.
“Dewi merupakan rekrutan jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika dan telah masuk daftar buronan Korea Selatan,” ujar Suyudi di Tangerang, Rabu (3/12/2025).
Awal Terungkapnya Jaringan Narkotika Internasional
Kasus ini bermula dari pengungkapan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno–Hatta yang menggagalkan penyelundupan 2,3 kilogram heroin dan kokain kiriman Dewi.
Penemuan tersebut membuka jalur investigasi yang mengarah pada jaringan narkotika internasional yang bergerak dari wilayah Golden Triangle.
Dewi selama ini dikenal sebagai bagian dari kelompok yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama. Ia diduga kuat menjadi otak penyelundupan dua ton sabu yang berhasil digagalkan BNN pada Mei 2025.
Selain sabu, Dewi mengatur distribusi kokain dan ketamin ke sejumlah negara di Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.
BNN dan Kepolisian Kamboja kemudian melacak pergerakan Dewi selama berbulan-bulan. Saat penangkapan, ia ditemukan di dalam mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan,” kata Suyudi.
Setelah ditangkap, ia dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Jejak Dua Ton Sabu Golden Triangle yang Membawa Dewi ke Meja Hukum
Keterlibatan Dewi berkaitan erat dengan pengungkapan kapal pengangkut dua ton sabu dari Golden Triangle yang sempat terpantau di Laut Andaman sebelum bergerak menuju Kepulauan Riau dan Batam.
Pada operasi tersebut, empat WNI berinisial FR, LCS, RH, dan HS ditangkap bersama dua warga Thailand, MP dan TL.
Mereka membawa 2.115.130 gram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen mesin kapal dan dikemas dalam 67 kardus. Menurut BNN, jaringan ini dikendalikan seseorang bernama CC alias Kapten T, warga Thailand yang kini menjadi buronan internasional.
Kepala Bea Cukai Soekarno–Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkap bahwa lembaganya telah lebih dulu menangani kiriman narkotika terkait Dewi.
“Kami pernah menggagalkan penyelundupan 2,3 kilogram kokain dan heroin dari kiriman tersangka DA,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja sama lintas lembaga yang akhirnya membawa Dewi ke tangan aparat.
Identitas Asli Tersangka Terungkap
Dewi diketahui berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Untuk menghindari deteksi, ia menggunakan identitas adiknya. Sebelum aktif dalam jaringan narkoba internasional, Dewi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara sejak 2011.
Karena keterlibatannya dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, namanya masuk dalam red notice Interpol.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










