Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

19 Ramadhan 1447 H: Adzan Maghrib Bandung Pukul Berapa?

Senin, 9 Maret 2026 17:01 WIB

Marc Klok Antusias! Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Senin, 9 Maret 2026 16:56 WIB
MBG

Makan Bergizi Gratis: Antara Angka Nutrisi dan Realitas “Perut Kenyang” di Mata Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 15:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 19 Ramadhan 1447 H: Adzan Maghrib Bandung Pukul Berapa?
  • Marc Klok Antusias! Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
  • Makan Bergizi Gratis: Antara Angka Nutrisi dan Realitas “Perut Kenyang” di Mata Masyarakat
  • Waspada! Link Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware di Ponselmu
  • Tragedi TPST Bantargebang: Longsor Sampah Tewaskan 4 Orang
  • Persiapan Masa Tua Lebih Tenang: bank bjb dan BPR Kuningan Perkuat Sinergi Dana Pensiun
  • Misi Sulit Macan Putih di GBLA: Sanggupkah Persik Kediri Runtuhkan Benteng Kokoh Persib?
  • Prediksi Persib vs Persik: Hodak Siapkan Taktik Rahasia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 9 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angin Segar bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung, THR Lebaran 2026 Segera Cair!

By Aga GustianaSenin, 9 Maret 2026 13:26 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar yang dinanti-nantikan oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung akhirnya tiba. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membawa berita baik mengenai kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp12 miliar demi memenuhi hak tunjangan bagi sekitar 7.550 personel PPPK Paruh Waktu. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah beralih status.

Rincian Penerima: Sektor Pendidikan Mendominasi

Dari total ribuan penerima tersebut, sektor pendidikan mendapatkan porsi terbesar. Tercatat ada 4.320 orang yang berasal dari kalangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Secara spesifik, jumlah tersebut mencakup 2.379 tenaga pendidik dan 1.941 staf kependidikan, sementara sisanya tersebar di berbagai instansi teknis lainnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan telah rampung diproses.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 19 April 2025, Catat Lokasinya!

“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” jelas Dadang Supriatna, Sabtu (7/3/2026).

Kepastian ini terungkap usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus persiapan pengamanan Lebaran di Gedung Moch Toha. Kang DS menyebutkan bahwa berkas dari Kepala BKAD telah disetujui untuk segera diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Cerita Apit dan Ombah Rasakan Manfaat Program Insentif Guru Ngaji dari Dadang Supriatna

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp 12 miliar,” tambahnya.

Implementasi Kebijakan dan Harapan Pencairan

Pemberian tunjangan ini bukan sekadar bantuan, melainkan apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam melayani publik. Status PPPK Paruh Waktu ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai penataan tenaga honorer.

Baca Juga:  Rapel Gaji ASN dan Pensiunan Cair Mulai November 2025, Ini Jadwal dan Besarannya

Mengenai jadwal spesifik pengiriman dana ke rekening masing-masing pegawai, Kang DS belum memberikan tanggal pasti, namun ia memberikan instruksi agar prosesnya dipercepat sebelum hari raya tiba.

“Pokoknya secepatnya kita bayarkan,” tegasnya.

Selain THR, Pemkab Bandung sebelumnya juga telah mengamankan skema penggajian bagi para PPPK Paruh Waktu melalui tiga sumber anggaran yang berbeda guna menjamin kelancaran hak-hak keuangan mereka di masa depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Soreang Dadang Supriatna Gaji PPPK Kabupaten Bandung PPPK Paruh Waktu THR 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

19 Ramadhan 1447 H: Adzan Maghrib Bandung Pukul Berapa?

Ilustrasi korban meninggal.

Tragedi TPST Bantargebang: Longsor Sampah Tewaskan 4 Orang

bank bjb

Persiapan Masa Tua Lebih Tenang: bank bjb dan BPR Kuningan Perkuat Sinergi Dana Pensiun

bank bjb cirebon

Ekonomi Pesisir Cirebon Bangkit! bank bjb Bekali Nelayan Gebang Mekar Strategi Kelola Uang

Heboh! Warga Baleendah Temukan Mayat Laki-Laki Mengambang di Sungai Citarum

Kantor bank bjb

Pasar Respons Positif Sustainability Bond Tahap II bank bjb, Wujud Nyata Komitmen ESG

Terpopuler
  • Link Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Netizen Ramai Cari Versi Asli
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
  • Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung 2026 Resmi Dibuka, Ini 4 Lokasi Program SERAMBI BI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.