Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Awal April 2026 Langsung Libur 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 05:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘No Sensor’ Viral Lagi, Tapi Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya

Selasa, 31 Maret 2026 04:00 WIB

Gawat! Dua Bek Utama Tumbang, Persib Krisis Pemain Jelang Laga Penting

Selasa, 31 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Awal April 2026 Langsung Libur 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘No Sensor’ Viral Lagi, Tapi Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya
  • Gawat! Dua Bek Utama Tumbang, Persib Krisis Pemain Jelang Laga Penting
  • Borong Skin SG2 Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 31 Maret 2026, Ada M1887 Terlangka!
  • ‘Link Keramat’ 7 Menit! Di Balik Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Ada Malware yang Siap Kuras Rekening
  • Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Markas UNIFIL Terkena Serangan Proyektil
  • Musda Golkar Jabar Memanas! Daniel vs Ahmad Head to Head Rebut Kursi Ketua
  • Tangis Haru di Pelaminan: Tanpa Gaun dan Makeup, Pasangan Ini Tetap Sah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

APBD Dicoret, Kemendagri Tanggung Biaya Retreat Kepala Daerah

By Putra JuangJumat, 14 Februari 2025 16:50 WIB2 Mins Read
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Foto: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pembiayaan retreat kepala daerah yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2/2025) sore.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga:  Prabowo Ungkap Penghematan Rp308 Triliun, Sebagian untuk MBG

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” ucap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/2/2025).

Bima mengatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya retreat kepala daerah tersebut dianggarkan melalui APBD.

Baca Juga:  Tunjangan Rumah DPRD Jabar Dievaluasi, MQ Iswara Pastikan Proses Transparan

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” ujar Bima.

Bima mengatakan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga:  Koswara Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik di Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung

Sebagai informasi, pelaksanaan retreat kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akmil Magelang, pada 21-28 Februari 2025. Retreat ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retreat akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD APBN Bima Arya Kemendagri retreat kepala daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Awal April 2026 Langsung Libur 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Markas UNIFIL Terkena Serangan Proyektil

Musda Golkar Jabar Memanas! Daniel vs Ahmad Head to Head Rebut Kursi Ketua

Tangis Haru di Pelaminan: Tanpa Gaun dan Makeup, Pasangan Ini Tetap Sah!

Geger! Mayat Karyawan Ayam Geprek Ditemukan di Freezer, Dua Pelaku Ditangkap

Ilustrasi korban meninggal.

Tragis! Pasutri Pemudik Hanyut di Cipanas, Ditemukan Terpisah hingga Waduk Cirata

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.