bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan pengaturan baru jam efektif belajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP/MTs. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat terkait penyesuaian waktu masuk sekolah.
Langkah ini diambil tidak hanya untuk menanamkan nilai-nilai karakter generasi Pancawaluya—yakni Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer—tetapi juga untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di pagi hari akibat padatnya aktivitas masyarakat.
Jadwal Baru Jam Masuk Sekolah
Berikut rincian jam belajar terbaru di Kota Bandung:
- PAUD, RA, dan TK
Masuk pukul 07.30 WIB. Waktu belajar minimum Senin-Kamis selama 195 menit, dan 120 menit pada Jumat. - SD/MI
- Kelas I-II: Masuk pukul 07.30 WIB, dengan 6 jam pelajaran (masing-masing 30 menit), kecuali Jumat untuk kelas I hanya 4 jam pelajaran.
- Kelas III-VI: Masuk pukul 07.30 WIB, belajar 7 jam pelajaran Senin-Kamis dan 6 jam pelajaran pada Jumat.
- SMP/MTs
Masuk pukul 07.00 WIB. Durasi belajar Senin-Kamis sebanyak 8 jam pelajaran, dan 6 jam pelajaran pada Jumat (masing-masing 40 menit per jam pelajaran).
Selain penyesuaian waktu, sekolah juga diminta untuk menerapkan aturan tambahan demi kenyamanan dan ketertiban proses belajar. Di antaranya, siswa dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat belajar kecuali atas izin guru, serta orang tua diimbau untuk tidak menunggu di area sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
Waktu Luang untuk Aktivitas Positif
Pemerintah Kota Bandung juga mendorong pemanfaatan waktu di luar sekolah untuk kegiatan yang menunjang pembentukan karakter. Siswa diarahkan untuk mengikuti kegiatan sosial, membantu orang tua, kegiatan keagamaan, serta mengembangkan minat dan bakat hingga pukul 17.30 WIB.
Pada malam hari, yakni pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, anak-anak dianjurkan fokus belajar di rumah dan menghindari aktivitas yang tidak produktif. Sementara itu, akhir pekan dijadikan momen bagi kegiatan keluarga dan ekstrakurikuler, dengan keterlibatan aktif dari orang tua.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih tertib, kondusif, serta memperkuat karakter dan kedisiplinan pelajar Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










