bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat puasa 2026, yang menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk menentukan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Sidang Isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pakar falak, anggota DPR, hingga delegasi dari negara-negara sahabat di dunia Islam.
Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat dilakukan melalui tiga tahap utama:
- Penyampaian Data Hisab – perhitungan posisi hilal secara astronomi.
- Rukyat Hilal – pengecekan hasil pengamatan hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
- Musyawarah – diskusi untuk menghasilkan keputusan resmi awal Ramadan 1447 Hijriah.
Abu Rokhmad menegaskan, Kemenag tetap menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyah sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, yang juga menjadi dasar penetapan Idul Fitri dan Idul Adha.
Himbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum memutuskan awal puasa, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan tim ahli akan diterjunkan ke lokasi strategis untuk pengamatan hilal, termasuk masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) jika kondisi cuaca mendukung.
Selain itu, Kemenag berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai landasan hukum pelaksanaan Sidang Isbat, sehingga keputusan awal Ramadan memiliki kepastian hukum dan informasi yang jelas bagi masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











