Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Rabu, 16 September 2026 22:30 WIB

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Catatan Merah Awal 2026: 18 Kasus Kejahatan Dibongkar di Sukabumi, Wilayah Baros hingga Cikole Jadi Sorotan

By Aga GustianaKamis, 12 Februari 2026 20:17 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Genderang perang terhadap tindak kriminalitas ditabuh kencang oleh jajaran Polres Sukabumi Kota di awal tahun 2026. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, korps bhayangkara ini berhasil menggulung puluhan tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan, mulai dari pencurian jalanan hingga jaringan gelap narkotika.

Data kepolisian menunjukkan performa impresif sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Sebanyak 18 kasus kejahatan konvensional berhasil dibongkar dengan total 32 orang terduga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa keberagaman kasus yang ditangani mencerminkan dinamika keamanan di wilayahnya.

“Dalam kurun waktu 1 Januari sampai 10 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan 32 terduga pelaku,” jelas AKBP Sentot saat memaparkan hasil ungkap kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  Deretan Selebgram yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Terbaru Chandrika Chika

Dari Curanmor hingga Perlindungan Anak

Rentetan pengungkapan ini menyisir berbagai tindak pidana seperti penipuan, penganiayaan, hingga aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Sejumlah titik panas seperti Baros, Warudoyong, dan Lembursitu menjadi lokasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan.

Tak hanya soal harta benda, polisi juga memberikan perhatian khusus pada kasus sensitif, termasuk kekerasan terhadap anak di Cikole serta dugaan asusila di Gunungpuyuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan segudang barang bukti.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Epy Kusnandar 'Kang Mus' sebagai Tersangka

“Selain mengamankan para pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor, delapan unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya,” tambah Sentot.

Perang Terhadap Narkotika: Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Selain kasus konvensional, lini Satuan Narkoba juga memanen hasil signifikan. Polisi berhasil memetakan 13 lokasi penyalahgunaan barang haram dengan mengamankan 18 tersangka.

Koleksi barang bukti yang disita cukup mencengangkan, meliputi puluhan gram sabu, tanaman ganja, hingga hampir 10.000 butir obat keras ilegal yang siap edar.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

“Jika dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 208.785.000 atau Rp208 juta lebih,” tuturnya.

Keamanan Jelang Ramadan

Aksi “bersih-bersih” kota ini ditegaskan Sentot sebagai langkah preventif demi menjamin kenyamanan warga, khususnya menyambut bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Sentot mengajak masyarakat untuk terus proaktif menjadi “mata dan telinga” kepolisian demi keamanan bersama.

“Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui polsek terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp 0811-654-110,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.