Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

Rabu, 26 Agustus 2026 22:57 WIB

MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 22:50 WIB

Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026 20:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK
  • MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun
  • Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • El Clasico Persija vs Persib Siap Guncang GBK 12 September, I.League Tunggu Surat Izin Resmi Polisi
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 dan Potensi Bantuan Rp600 Ribu
  • Tawa Anak-anak di Tenda Pengungsian Nagekeo: Saat Presiden Prabowo Bawa Mainan dan Harapan Baru
  • HEBOH! ‘Ikan Kiamat’ Sepanjang 4 Meter Muncul di Pantai Pink Lombok, Benarkah Sinyal Bencana Besar?!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

By Aga GustianaJumat, 21 Maret 2025 21:12 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A, yang bertugas di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyalahgunakan narkoba. Kasus ini terungkap berkat laporan warganet di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan BNNK Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa A dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa ia kerap mengonsumsi sabu.

“Jadi, kita pancing A untuk bertemu karena ada laporan di media sosial yang menyebutkan jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat didatangi ke rumah tidak ada, sehingga kami pancing untuk bertemu,” kata Djoko, Jumat (21/3/2025).

Setelah A datang ke lokasi yang dijanjikan, tim dari Satpol PP dan BNNK Cianjur langsung mengamankannya dan melakukan tes urine.

Baca Juga:  Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Kita langsung koordinasi dengan BNNK. Jadi begitu A ini datang, kita langsung amankan dan melakukan tes urine,” jelas Djoko.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi sabu, benzo, dan amfetamin.

“Setelah di tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan yang bersangkutan ke BNNK Cianjur. Jadi ini diamankan berdasarkan laporan dan kami sendiri yang serahkan A ini,” tambah Djoko.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Makan Lesehan di Cianjur, Dijamin Bikin Nagih

Katim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa A telah mengakui menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sejak tahun 2016.

“Iya sudah sejak 2016 dia mengkonsumsi sabu dan obat terlarang. Terakhir dia mengkonsumsi itu tiga hari lalu. Dilakukannya di rumahnya, tidak di kantor,” kata Arum.

Terancam Sanksi Pemberhentian

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

“Kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Larang Bendera One Piece, Tapi Ingatkan Prioritaskan Merah Putih

A terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan dan statusnya sebagai PNS.

“Sanksinya mulai dari demosi hingga pemberhentian. Nanti tergantung kajian dari BKPSDM atau BKD, sanksinya apa. Kita sudah ajukan untuk pemberian sanksi,” kata Djoko Purnomo.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Cianjur juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya.

“Tadi sore kita gelar apel pasukan untuk pembinaan. Semuanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur jika menyalahgunakan narkoba atau obat terlarang,” pungkas Djoko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur narkoba PNS Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis Guru di Jabar Masih Dikaji, MQ Iswara Tunggu Data Valid dan Penataan PPPK

MQ Iswara Apresiasi Pemprov di Tengah Tekanan Fiskal, APBD Naik Jadi Rp31,4 Triliun

Momen Humanis di Nagekeo: Asyik Melayani Selfie Warga, Seskab Teddy Hampir Ketinggalan Rombongan Presiden

PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 dan Potensi Bantuan Rp600 Ribu

Tawa Anak-anak di Tenda Pengungsian Nagekeo: Saat Presiden Prabowo Bawa Mainan dan Harapan Baru

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.