Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Sabtu, 20 Juni 2026 15:49 WIB

Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 15:27 WIB

Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat

Sabtu, 20 Juni 2026 12:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

By Aga GustianaJumat, 21 Maret 2025 21:12 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A, yang bertugas di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyalahgunakan narkoba. Kasus ini terungkap berkat laporan warganet di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan BNNK Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa A dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa ia kerap mengonsumsi sabu.

“Jadi, kita pancing A untuk bertemu karena ada laporan di media sosial yang menyebutkan jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat didatangi ke rumah tidak ada, sehingga kami pancing untuk bertemu,” kata Djoko, Jumat (21/3/2025).

Setelah A datang ke lokasi yang dijanjikan, tim dari Satpol PP dan BNNK Cianjur langsung mengamankannya dan melakukan tes urine.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Epy Kusnandar 'Kang Mus' sebagai Tersangka

“Kita langsung koordinasi dengan BNNK. Jadi begitu A ini datang, kita langsung amankan dan melakukan tes urine,” jelas Djoko.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi sabu, benzo, dan amfetamin.

“Setelah di tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan yang bersangkutan ke BNNK Cianjur. Jadi ini diamankan berdasarkan laporan dan kami sendiri yang serahkan A ini,” tambah Djoko.

Baca Juga:  Asyik Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN Tetap Cair, Begini Kata Istana

Katim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa A telah mengakui menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sejak tahun 2016.

“Iya sudah sejak 2016 dia mengkonsumsi sabu dan obat terlarang. Terakhir dia mengkonsumsi itu tiga hari lalu. Dilakukannya di rumahnya, tidak di kantor,” kata Arum.

Terancam Sanksi Pemberhentian

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

“Kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang,” ujarnya.

Baca Juga:  124 ASN Purna Tugas, Farhan: Pengabdian Adalah Ibadah yang Disempurnakan

A terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan dan statusnya sebagai PNS.

“Sanksinya mulai dari demosi hingga pemberhentian. Nanti tergantung kajian dari BKPSDM atau BKD, sanksinya apa. Kita sudah ajukan untuk pemberian sanksi,” kata Djoko Purnomo.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Cianjur juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya.

“Tadi sore kita gelar apel pasukan untuk pembinaan. Semuanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur jika menyalahgunakan narkoba atau obat terlarang,” pungkas Djoko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur narkoba PNS Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.