bukamata.id – Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena agenda pemerintahan di daerah, melainkan karena namanya muncul dalam materi presentasi yang beredar dari forum internasional di Bangkok, Thailand.
Forum yang dimaksud adalah 8th UN Responsible Business and Human Rights Forum, Asia-Pacific, yang berlangsung pada 14-17 September 2026 di United Nations Conference Centre, Bangkok. Forum tersebut membahas isu bisnis yang bertanggung jawab, hak asasi manusia, tata kelola, rantai pasok, hingga dampak aktivitas ekonomi terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dalam materi presentasi yang beredar di media sosial, nama Sherly Tjoanda tercantum dalam slide berjudul “The Richest Governors: Nickel Money” dengan angka kekayaan sekitar Rp709 miliar.
Materi tersebut juga memuat nama kepala daerah lain dari wilayah penghasil nikel serta sejumlah gambaran mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Namun, penting untuk membedakan antara isi presentasi yang beredar dengan data resmi mengenai harta kekayaan.
Angka sekitar Rp709 miliar memang pernah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sherly yang diserahkan pada Oktober 2024. Berdasarkan data tersebut, total kekayaan Sherly tercatat Rp709.760.235.594.
Sementara itu, data LHKPN yang lebih baru sebagaimana diberitakan sejumlah media mencatat nilai kekayaan Sherly mencapai sekitar Rp972,11 miliar setelah laporan awal menjabat. Untuk data yang dianggap valid, KPK menegaskan masyarakat dapat merujuk langsung pada sistem e-LHKPN karena informasi yang tercantum di sana merupakan data yang dilaporkan penyelenggara negara.
Artinya, angka Rp709 miliar yang muncul dalam materi presentasi tersebut perlu dibaca sebagai angka yang merujuk pada laporan kekayaan periode sebelumnya, bukan otomatis sebagai jumlah kekayaan terbaru Sherly.
Bukan Sekadar Soal Angka Kekayaan
Yang membuat kemunculan nama Sherly menjadi perhatian bukan hanya angka kekayaan.
Materi presentasi yang beredar juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan industri nikel di Maluku Utara dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
Delegasi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang hadir dalam forum tersebut memang mempresentasikan riset berjudul “When Nickel Mining Harms People and the Planet: Challenges in Securing Effective Remedy in Indonesia”. Materi tersebut membahas persoalan dampak pertambangan nikel terhadap manusia dan lingkungan serta tantangan mendapatkan pemulihan atau remedy yang efektif.
Forum UNRBHR sendiri bukan forum yang secara khusus membahas Sherly Tjoanda. Agenda resminya mencakup isu bisnis dan HAM secara lebih luas, mulai dari tata kelola dan regulasi hingga rantai pasok, akuntabilitas, serta perlindungan masyarakat terdampak.
Karena itu, narasi bahwa Sherly “dipermalukan” di forum PBB merupakan interpretasi dari unggahan warganet, bukan keterangan resmi penyelenggara forum.
Nama Sherly Tjoanda Picu Reaksi Beragam Warganet
Kemunculan nama Sherly Tjoanda dalam materi presentasi yang beredar tersebut kemudian memicu beragam reaksi di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan narasi yang mengaitkan kekayaan Sherly dengan industri nikel. Namun, ada pula yang mengingatkan agar informasi mengenai kepemilikan perusahaan, izin pertambangan, hingga tanggung jawab lingkungan tidak langsung diarahkan kepada kepala daerah tanpa melihat data dan kewenangan masing-masing pihak.
Komentar tersebut muncul di kolom komentar unggahan Instagram @peopletoday.co yang membahas isu kekayaan dan pertambangan di Maluku Utara.
Salah satu warganet justru menilai kekayaan Sherly bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan apabila telah dimiliki sebelum menjabat sebagai gubernur dan kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Udah kaya sebelum jadi gubernur….malah bisa berbagi membangun daerahnya…semoga rakyatnya bertambah makmur,” tulis akun @noe***.
Komentar lain mempertanyakan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin maupun pengawasan aktivitas pertambangan.
“Mulai isu-isu menjatuhkan. Jangan ngomong PT-nya, siapa yang kasih izin usaha? Siapa yang bertugas menindak kalau tidak lengkap? Siapa Kementerian Lingkungan Hidupnya?” tulis akun @yot***.
Ada pula warganet yang memilih menunggu kinerja Sherly selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara sebelum memberikan penilaian lebih jauh.
“Ini salah satu alasan mengapa kurang mengidolakan beliau untuk maju jadi cawapres karena akan ada kepentingan yang lain, jadi ada baiknya lihat saja dulu kinerjanya sampai selesai menjabat,” tulis akun @tob***.
Jejak Bisnis Sherly Sebelum Menjadi Gubernur
Sorotan terhadap hubungan Sherly dengan dunia usaha sebenarnya bukan hal baru.
Sebelum memasuki politik, Sherly dikenal sebagai pengusaha dan pernah terlibat dalam sejumlah kegiatan bisnis bersama mendiang suaminya, Benny Laos.
Profil yang dihimpun sejumlah media menyebut Sherly memiliki pengalaman sebagai bagian dari manajemen PT Bela Group, perusahaan keluarga yang bergerak di berbagai sektor. Ia juga pernah aktif dalam kegiatan sosial melalui Yayasan Bela Peduli.
Portofolio bisnis yang dikaitkan dengan keluarga Sherly juga mencakup sektor pertambangan. Fortune Indonesia, misalnya, mencatat PT Karya Wijaya sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di pertambangan nikel dalam portofolio usaha yang pernah dikaitkan dengan Sherly. Media tersebut juga mencatat bahwa Sherly menyatakan telah menarik diri dari pengelolaan aktif sejumlah usaha setelah menjadi pejabat publik untuk menghindari konflik kepentingan.
Keterkaitan antara keluarga, bisnis dan sumber daya alam inilah yang kemudian menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai posisi Sherly sebagai kepala daerah di provinsi yang ekonominya sangat berkaitan dengan industri nikel.
Maluku Utara dan Besarnya Industri Nikel
Maluku Utara merupakan salah satu wilayah penting dalam rantai industri nikel Indonesia.
Di tengah berkembangnya kawasan pengolahan dan hilirisasi, pemerintah daerah juga berupaya menempatkan aktivitas tersebut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
Sherly sendiri dalam forum industri mineral pada Juni 2026 menyampaikan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak semestinya hanya diukur dari produksi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, manfaat industri harus terlihat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, serta keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan tersebut menjadi menarik jika ditempatkan berdampingan dengan kritik mengenai dampak pertambangan.
Sebab, di satu sisi, pemerintah melihat hilirisasi sebagai sumber investasi dan pertumbuhan. Di sisi lain, aktivitas ekstraktif membawa persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, tata ruang, hak masyarakat, dan tata kelola sumber daya alam.
Di titik inilah perdebatan mengenai industri nikel di Maluku Utara menjadi lebih kompleks daripada sekadar persoalan siapa yang memiliki perusahaan atau berapa besar kekayaan seorang pejabat.
PAD Maluku Utara Naik 39,02 Persen
Sorotan terhadap kekayaan dan bisnis Sherly muncul bersamaan dengan kabar mengenai kinerja fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pada Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun.
Kenaikan tersebut mencapai 39,02 persen.
Selain PAD, pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,630 triliun menjadi Rp1,697 triliun atau naik 4,11 persen. Sementara pendapatan lain-lain yang sah naik dari Rp212 juta menjadi Rp277 juta.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara,” kata Sarbin.
Angka tersebut memberikan gambaran lain mengenai pemerintahan Sherly-Sarbin: di tengah sorotan terhadap industri ekstraktif dan kekayaan pejabat, pemerintah daerah juga tengah berhadapan dengan tuntutan untuk mengubah pertumbuhan ekonomi menjadi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Di DPR, Sherly Justru Bicara Soal Petani dan 16 Ribu Hektare Lahan
Sehari sebelum pembahasan APBD tersebut, Sherly juga menjadi perhatian setelah mengeluhkan persoalan reforma agraria dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Maluku Utara telah mengusulkan redistribusi lahan kepada pemerintah pusat sejak akhir 2025.
Dari sekitar 24.500 hektare lahan yang telah diverifikasi, Sherly menyebut sekitar 16.000 hektare telah dinyatakan clear dan diajukan melalui Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN. Namun, hingga rapat berlangsung, belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.
“Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektare, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” kata Sherly.
Persoalan tersebut, menurut Sherly, berkaitan langsung dengan masyarakat karena banyak warga Maluku Utara yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Ia juga meminta adanya kepastian waktu dalam proses redistribusi tanah agar pemerintah daerah memiliki kejelasan ketika menyampaikan program kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kemudian menyinggung lamanya proses tersebut. Dalam rapat itu, ia menyebut Sherly telah menunggu kepastian selama sekitar satu tahun.
Dengan demikian, isu yang sedang dihadapi Sherly bukan hanya persoalan pertambangan. Ada pula persoalan penguasaan dan legalitas lahan masyarakat yang menjadi bagian dari pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Dari Dunia Bisnis ke Kursi Gubernur
Perjalanan Sherly menuju kursi gubernur juga tidak biasa.
Sherly lahir di Ambon pada 8 Agustus 1982. Ia menempuh pendidikan di Universitas Kristen Petra Surabaya pada bidang International Business Management, kemudian melanjutkan pendidikan di Inholland University di Belanda dan menyelesaikannya pada 2004.
Sebelum terjun ke politik, ia lebih dikenal sebagai pengusaha.
Perubahan besar dalam hidupnya terjadi setelah Benny Laos, suaminya sekaligus calon Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2024, meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat pada Oktober 2024.
Sherly kemudian maju menggantikan posisi Benny dalam kontestasi Pilkada Maluku Utara.
Bersama Sarbin Sehe, Sherly memperoleh 359.416 suara dari total 695.492 suara sah. Pasangan tersebut kemudian dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.
Sherly juga tercatat sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara.
Ketika Kekayaan, Tambang dan Kekuasaan Bertemu
Kembali munculnya nama Sherly dalam materi forum internasional membuat tiga hal kembali berada dalam satu percakapan: kekayaan, bisnis pertambangan dan kekuasaan politik.
Namun, ketiganya tidak bisa begitu saja disimpulkan sebagai satu hubungan sebab-akibat.
Kekayaan yang tercatat dalam LHKPN merupakan laporan harta seorang penyelenggara negara. Sementara klaim mengenai sumber kekayaan dari nikel dalam slide yang beredar merupakan bagian dari materi presentasi yang konteks lengkapnya perlu dibaca secara utuh.
Di sisi lain, isu mengenai dampak pertambangan memang menjadi agenda nyata dalam forum bisnis dan HAM PBB tahun ini. Forum tersebut secara resmi menempatkan akuntabilitas, tata kelola, rantai pasok dan perlindungan masyarakat terdampak sebagai bagian dari pembahasan.
Karena itu, munculnya nama Sherly di materi tersebut menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan Maluku Utara secara lebih luas.
Ada pertumbuhan ekonomi yang didorong hilirisasi. Ada peningkatan PAD. Ada masyarakat yang membutuhkan kepastian lahan. Ada pula tuntutan agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pemerintah Maluku Utara bukan sekadar bagaimana menghasilkan lebih banyak nikel, tetapi bagaimana memastikan kekayaan alam tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan lingkungan dan hak warga.
Sherly sendiri pernah menyampaikan gagasan serupa ketika berbicara mengenai hilirisasi. Menurutnya, pertanyaan penting bukan hanya berapa banyak nikel yang diproduksi, tetapi nilai apa yang tersisa setelahnya.
Di tengah sorotan forum internasional, angka kekayaan, bisnis tambang, kenaikan PAD dan persoalan lahan petani, pertanyaan itulah yang kini kembali relevan bagi Maluku Utara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










