bukamata.id – Selebgram Shabrina Adfi membongkar dugaan kasus hilangnya dana simpanan milik ibu mertuanya yang disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan nilai fantastis mencapai kisaran Rp17 miliar.
Lewat pernyataan resminya, Shabrina menegaskan bahwa amblasnya saldo belasan miliar tersebut bukanlah kendala teknis atau kekhilafan sistem perbankan biasa, melainkan murni kejahatan perbankan (fraud) yang dieksekusi secara sengaja oleh pihak dalam.
“Jadi saldo mama mertua aku itu hilang begitu aja, kurang lebih itu Rp17 miliar. Dan ini itu semua bukan kesalahan tapi kesengajaan, alias fraud,” kata Shabrina dalam unggahan Instagram, Rabu (9/9/2026).
Aksi penggelapan dana nasabah tersebut diketahui melibatkan mantan kepala cabang BTN wilayah Jakarta Timur. Perkara hukum atas oknum tersebut telah bergulir di meja hijau, di mana Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi memvonis bersalah pelaku dengan hukuman tiga tahun penjara.
Meski demikian, Shabrina menyakini bahwa mantan pejabat cabang itu tidak beraksi seorang diri dalam membobol tabungan jumbo tersebut. Ia menduga kuat ada keterlibatan oknum atau pihak internal lain yang turut membantu maupun mengetahui alur transaksi ilegal itu.
Atas dasar itu, Shabrina menuntut manajemen BTN untuk memperlihatkan tanggung jawab kelembagaan, mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan kejelasan atas penyelesaian pengembalian dana Rp17 miliar milik keluarga mertuanya secara utuh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










