Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Begini Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP

Jumat, 11 September 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 11 September 2026: Intip Cara Resmi dan Peluang Cuan Hari Ini

Jumat, 11 September 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Banjir Reward! Deretan Kode Redeem FF 11 September 2026 dan Cara Klaim Cepatnya

Jumat, 11 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • NIK KTP Jadi Kunci! Begini Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP
  • Klaim Saldo DANA Gratis 11 September 2026: Intip Cara Resmi dan Peluang Cuan Hari Ini
  • Banjir Reward! Deretan Kode Redeem FF 11 September 2026 dan Cara Klaim Cepatnya
  • Pernyataan soal Nabi Muhammad Picu Kegaduhan, Abah Setu Akhirnya Minta Maaf
  • Head-to-Head Persija vs Persib: GBK Jadi Saksi Saling Tahan
  • Buntut Tegur Pendaki Ilegal, Pos Simaksi Gunung Gede Pangrango Dirusak dan Petugas Dianiaya
  • Kiper Muda Persib Tantang Atmosfer Panas GBK, Fitrah Maulana Siap Buktikan Diri
  • Bukan Dibunuh ODGJ, Kakek di Garut Tewas di Tangan Pemabuk yang Tersinggung Saat Ditegur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 11 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Dibunuh ODGJ, Kakek di Garut Tewas di Tangan Pemabuk yang Tersinggung Saat Ditegur

By Aga GustianaKamis, 10 September 2026 20:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Kepolisian Resor Garut mengungkap tabir di balik tewasnya Eman Sutaryat (74), lansia asal Garut yang ditemukan meninggal dunia di kawasan pantai selatan Garut. Sempat berembuk isu bahwa korban dianiaya oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), polisi memastikan pelaku murni seorang pemabuk yang tak terima diberi nasihat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra pada Kamis (10/9/2026). Niko membeberkan bahwa proses penyidikan awal sempat terhambat karena pelaku berinisial AS (28) berada dalam kondisi tak sadarkan diri akibat pengaruh konsumsi zat berbahaya secara berlebihan.

“Belakangan diketahui, dari hasil pengakuan yang bersangkutan, tersangka ini meminum dua botol minuman keras dan 25 butir OKT (Obat Keras Tertentu) sesaat sebelum kejadian tersebut,” kata Niko.

Setelah kondisi kesehatan AS berangsur pulih, tim penyidik di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herman langsung menginterogasi pelaku. Dari pemeriksaan mendalam, motif penganiayaan brutal tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap teguran korban.

Baca Juga:  Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Garut Wafat saat Hendak Salat Asar di Masjid Nabawi

“Pada saat kejadian, tersangka sedang mabuk di TKP. Kemudian korban menghampiri, dan mengingatkannya untuk tidak mabuk di lokasi tersebut,” ucap Niko.

Teguran tersebut menyulut emosi AS yang tengah hilang kesadaran penuh. Tanpa berpikir panjang, pelaku nekat mengambil bongkahan batu berbobot sekitar 25 kilogram dan menghantamkannya ke bagian kepala korban.

Baca Juga:  13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban

Hantaman keras itu seketika merenggut nyawa korban di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan medis dan otopsi mengonfirmasi bahwa korban mengalami pecah tengkorak kepala bagian belakang akibat benturan batu tersebut.

“Sudah kami lakukan pengecekan, bahwa darah yang ada di batu tersebut identik dengan korban. Kami juga sudah memeriksa saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

Pasca-kejadian, AS sempat mencoba kabur sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh warga dan petugas kepolisian di area Sungai Cikaso yang sedang surut.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 468 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujar Niko.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan di Garut

Pengusutan perkara ini juga memicu pengembangan kasus ke ranah peredaran obat terlarang. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut sukses menyisir wilayah Garut Selatan dan menangkap JH, seorang wanita penyedia obat keras yang dikonsumsi pelaku. Dari tangan JH, polisi menyita 3.900 butir obat keras terbatas serta 8 gram sabu-sabu.

Melalui hasil investigasi menyeluruh ini, pihak kepolisian membantah spekulasi liar mengenai status kejiwaan pelaku yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Jadi dapat kami simpulkan, jika awalnya korban ini dibunuh oleh ODGJ itu tidak benar. Kami pastikan, tersangka dalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Niko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

garut pembunuhan Polres Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Begini Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP

Pernyataan soal Nabi Muhammad Picu Kegaduhan, Abah Setu Akhirnya Minta Maaf

Buntut Tegur Pendaki Ilegal, Pos Simaksi Gunung Gede Pangrango Dirusak dan Petugas Dianiaya

KUA-PPAS Bekasi 2027 Disepakati, DPRD Dorong BUMD Lebih Kontributif ke PAD

Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN

Bansos

Ada 6 Bansos Masih Disalurkan September 2026, Cek Nama Anda Sekarang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.