bukamata.id – Insiden kekerasan menimpa seorang personel Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) beserta relawan saat tengah menjalankan tugas pengawasan kawasan. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengelola basecamp ini disinyalir berawal dari tindakan tegas petugas yang menegur rombongan pendaki ilegal di tengah periode penutupan jalur.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika petugas Resor PTN Gunung Putri menemukan adanya pendaki yang menerobos kawasan secara ilegal pada Senin (7/9/2026).
Petugas di lapangan lantas mengambil tindakan penertiban sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Petugas tersebut memberikan teguran terhadap pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Pada saat itu, kegiatan pendakian juga tengah ditutup sebagai bagian upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (10/9/2026).
Praktik pendakian tanpa izin tersebut disinyalir mendapat bantuan dari oknum pengelola salah satu tempat persinggahan atau basecamp di sekitar area Gunung Putri.
“Berdasarkan informasi dan keterangan awal yang diterima petugas. Kejadian itu diduga melibatkan beberapa orang dari salah satu basecamp,” kata dia.
Buntut dari peneguran itu, esok harinya oknum pelaku mendatangi pos dan melancarkan aksi penganiayaan yang mengakibatkan petugas menderita luka parah.
Selain melukai fisik petugas, kelompok pelaku juga merusak fasilitas publik berupa pondok penjagaan yang digunakan sebagai pos verifikasi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) di jalur pendakian Gunung Putri.
“Petugas yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka di bagian wajah dan hidung. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengamanan medis serta visum,” kata dia.
Pihak otoritas balai besar menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindak anarkis yang menyasar aparat berwenang sewaktu bertugas.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara,” tuturnya.
Atas kasus penganiayaan dan perusakan aset negara ini, BBTNGGP menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana tersebut kepada jajaran kepolisian.
“Kami menyerahkan proses penanganan aspek hukumnya kepada pihak yang berwenang dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada,” pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap petugas dan relawan TNGGP ini bertempat di kawasan Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil membekuk seorang pelaku berinisial I (40). Sementara itu, empat pelaku lain yang terlibat kini sudah teridentifikasi dan masih dalam perburuan petugas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










