bukamata.id – Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali menarik perhatian publik. Kali ini, muncul nama baru yang diklaim sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, berinisial CA, yang menjadi materi gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, beberapa klaim mengenai ayah biologis CA telah muncul, mulai dari klaim bahwa anak tersebut adalah buah hati Ridwan Kamil hingga klaim dari seorang pria bernama Revelino Tuwasey.
Nama Baru Ayah Biologis Anak Muncul
Kini, sosok baru bernama Doris Setiawan muncul sebagai dugaan ayah biologis CA. Nama ini ditemukan tim pengacara Ridwan Kamil setelah meneliti bukti-bukti yang dilayangkan Lisa Mariana dalam persidangan, khususnya pada agenda penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyebut kubu Lisa Mariana mengajukan empat bukti, termasuk KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait alamat, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 soal hak identitas anak.
“Kalau melihat empat bukti surat, menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi harus dikesampingkan,” ujar Wati saat sidang di PN Bandung, Rabu (20/8/2025).
Bukti Baru Tegaskan Nama Doris Setiawan
Wati kemudian menegaskan bahwa bukti surat kelahiran anak Lisa menunjukkan nama Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil, sebagai ayah biologis CA.
“Ada yang lucu di bukti surat kedua. Dalam keterangan Lisa disebut ayah anak adalah RK, tapi setelah kami baca, namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas,” tegas Wati.
Gugatan Diprediksi Digugurkan
Dengan bukti baru ini, Wati yakin gugatan Lisa Mariana bakal digugurkan, terutama karena sejak awal kubu Ridwan Kamil menilai gugatan salah alamat dan seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Agama.
“Ya Bismillah, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” tutup Wati.
Selain itu, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” tegasnya.
Proses Tes DNA
Tes DNA antara RK, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sampel darah dan air liur ketiganya kemudian dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dianalisis secara genetik.
Hasil ini menjadi penegasan resmi mengenai kecocokan genetik RK dengan anak Lisa Mariana, yang sebelumnya menjadi materi gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











