bukamata.id – Hujan yang turun beberapa jam saja kini cukup untuk melumpuhkan Bandung Raya. Air kembali menggenangi permukiman, jalan raya, hingga kawasan pusat aktivitas ekonomi. Di Kabupaten Bandung, kawasan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang kembali menjadi titik terparah. Sungai Citarum dan anak-anak sungainya meluap, merendam ribuan rumah warga hingga setinggi pinggang orang dewasa. Aktivitas warga berhenti, sekolah diliburkan, dan kerugian material kembali tak terhindarkan.
Di Kota Bandung dan Cimahi, genangan air muncul di banyak ruas jalan akibat sistem drainase yang tak mampu menampung debit air hujan. Kemacetan panjang, gangguan transportasi, serta meningkatnya risiko penyakit pascabanjir menjadi persoalan lanjutan yang harus ditanggung masyarakat. Banjir telah menjadi fenomena tahunan yang seolah diterima sebagai keniscayaan, bukan kegagalan kebijakan.
Upaya Pemerintah yang Berulang, Parsial, dan Tak Pernah Tuntas
Pemerintah pusat dan daerah kerap menyatakan telah melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi banjir. Pembangunan kolam retensi, normalisasi sungai, hingga program Citarum Harum terus diklaim sebagai bentuk keseriusan negara. Namun, banjir tetap berulang dari tahun ke tahun dengan pola yang hampir sama.
Kolam retensi yang dibangun di sejumlah titik belum mampu menahan limpasan air dalam skala besar. Normalisasi sungai hanya memberi dampak sementara karena sedimentasi cepat kembali terjadi. Program Citarum Harum pun dinilai lebih fokus pada penanganan sampah dan pencemaran, sementara persoalan tata ruang dan alih fungsi lahan masih dibiarkan berjalan.
Penanganan banjir di Bandung Raya masih bersifat parsial dan sporadis. Setiap daerah bergerak sendiri-sendiri berdasarkan batas administratif, tanpa kerangka kebijakan regional yang terintegrasi. Akibatnya, banjir tidak pernah benar-benar hilang, hanya berpindah lokasi.
Bandung di Bawah Permukaan Laut: Peringatan dari Gubernur
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kondisi Bandung Raya sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa penurunan permukaan tanah di Bandung telah membuat wilayah ini berada di bawah permukaan laut.
“Bandung ini permukaannya sudah sangat di bawah laut. Itulah kenapa air selalu naik setiap musim hujan,” ujar Dedi, Rabu (10/12/2025).
Menurut Dedi, banjir di Bandung Raya tidak semata-mata disebabkan oleh hujan deras. Penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah, pembangunan yang tidak terkendali, serta rusaknya lingkungan menjadi faktor utama yang memperparah genangan. Dalam kondisi tersebut, hujan dengan intensitas sedang pun sudah cukup untuk menyebabkan banjir meluas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi penurunan muka tanah sebagai salah satu penyebab utama banjir tahunan, khususnya di wilayah Bandung bagian selatan. Namun, persoalan ini belum sepenuhnya diikuti oleh kebijakan pengendalian yang tegas.
Tanggapan Pakar: Persoalan Struktural dan Multidimensional
Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, mengatakan, masalah banjir yang terus berulang di Bandung Raya tidak dapat disederhanakan sebagai akibat dari satu kebijakan yang keliru semata, melainkan merupakan persoalan struktural dan multidimensional yang telah terakumulasi selama puluhan tahun.
“Banjir di kawasan Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, hingga Sumedang terjadi karena kombinasi antara lemahnya pengendalian tata ruang, masifnya alih fungsi lahan resapan di wilayah hulu dan perkotaan, degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, serta keterbatasan kapasitas sistem drainase dan sungai dalam menampung debit air yang terus meningkat,” ujar Kristian kepada bukamata.id, Minggu (14/12/2025).
Ia menambahkan, urbanisasi yang sangat cepat tidak diimbangi dengan penegakan regulasi lingkungan dan perencanaan berbasis daya dukung. “Akibatnya, banyak kawasan yang seharusnya menjadi area resapan justru berubah menjadi kawasan terbangun,” katanya.
Menurut Kristian, selain faktor tata ruang, persoalan teknis dan kelembagaan juga menjadi penghambat utama dalam penanganan banjir di Bandung Raya. “Pembangunan kolam retensi, misalnya, sering terhenti pada masalah pembebasan lahan, konflik kepemilikan, keterbatasan anggaran, serta resistensi sosial dari masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, program besar seperti Citarum Harum memang menunjukkan kemajuan pada aspek kebersihan dan penertiban. Namun, dampaknya terhadap pengendalian banjir belum signifikan. “Masalah banjir tidak hanya berada di badan sungai, melainkan juga di hulu DAS, kawasan permukiman, dan sistem drainase perkotaan,” jelasnya.
Kristian juga menyoroti penurunan muka tanah di beberapa wilayah Bandung Raya akibat eksploitasi air tanah. Menurutnya, kondisi tersebut memperparah genangan yang terjadi setiap musim hujan. “Pernyataan bahwa Bandung sudah berada di bawah permukaan mencerminkan kondisi ekologis yang serius dan berisiko jangka panjang,” tegasnya.
Ia menilai, faktor lain yang tidak kalah penting adalah lemahnya koordinasi lintas wilayah dan sektor. “Bandung Raya terdiri atas beberapa pemerintah daerah dengan kewenangan masing-masing, sementara banjir bekerja secara ekologis lintas batas administratif,” katanya.
Ketika penanganan dilakukan secara parsial dan sporadis, lanjut Kristian, hasilnya tidak akan berkelanjutan. “Normalisasi sungai di satu kota atau pembangunan drainase lokal tanpa kerangka kebijakan regional yang terintegrasi hanya akan menghasilkan solusi tambal sulam dan reaktif, bukan preventif dan sistemik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kristian menegaskan pemerintah harus mengubah pendekatan penanganan banjir. “Pendekatan sektoral dan jangka pendek harus diubah menjadi pendekatan regional berbasis DAS dan jangka panjang,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas kabupaten dan kota melalui mekanisme kelembagaan yang jelas dan memiliki mandat kuat. “Perencanaan tata ruang harus berbasis risiko banjir dan perubahan iklim,” ujarnya.
Menurut Kristian, pengendalian alih fungsi lahan di kawasan hulu, restorasi lingkungan, reboisasi, serta pengelolaan air tanah harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur seperti kolam retensi, taman resapan, dan perbaikan sistem drainase. “Pada saat yang sama, pemerintah juga harus berani mengambil kebijakan tidak populer, seperti moratorium pembangunan di zona rawan banjir dan relokasi permukiman bantaran sungai dengan pendekatan yang adil dan manusiawi,” katanya.
“Dengan kata lain, banjir di Bandung Raya bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari masalah tata kelola pemerintahan, konsistensi kebijakan, dan keberanian politik,” pungkas Kristian. “Selama penanganan masih bersifat parsial, tidak terintegrasi, dan lebih menekankan respons darurat daripada pencegahan struktural, maka banjir akan terus menjadi langganan. Hanya dengan kebijakan yang tegas, terkoordinasi, dan berbasis keberlanjutan ekologis, persoalan banjir di Bandung Raya dapat dikurangi secara signifikan dalam jangka panjang.”
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










