bukamata.id – Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) dengan nilai hingga Rp600 ribu per penerima. Program ini digulirkan pada periode Oktober hingga Desember 2025 dan mencakup penyaluran reguler serta rencana penambahan (penebalan) bansos untuk jutaan keluarga dan pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global menjelang akhir tahun.
“Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan pada kuartal IV, sesuai arahan Presiden. Program ini akan menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat serta para pekerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Basis Data Penerima Sudah Diperbarui
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran. Data ini telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPS sehingga hanya penerima yang benar-benar memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak semua masyarakat bisa menerima bansos. Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan haknya. Pemerintah bahkan telah mencoret sekitar 1,9 juta penerima dari daftar tahun ini.
Jenis Bansos yang Cair Oktober 2025
Beberapa jenis bantuan yang disalurkan pada triwulan IV ini meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
- Bansos Beras dan Minyakita
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD
- Bantuan ATENSI YAPI
Kriteria Penerima Bansos
Berdasarkan data Kemensos, penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dan terdaftar dalam DTSEN
- Memiliki KTP
- Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
- Memenuhi kriteria program bantuan yang berlaku
- Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri
Cara Mendaftar dan Mengecek Bansos
Masyarakat yang belum terdaftar bisa mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung. Data akan diverifikasi sebelum dimasukkan ke sistem.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos. Pengguna cukup mengisi data sesuai identitas, lalu menunggu proses validasi.
Cek Bansos via Website Resmi
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat dan data diri sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dan klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4
Cek Bansos via Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP dan periksa status penerimaan
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), status aktif, dan periode pencairan.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Dengan penyaluran bansos tahap akhir tahun ini dan rencana penebalan bantuan, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal informasi pencairan
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








