Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Biznet Guncang Bandung! Kampanye ‘TenangSenangMenang’ Siap Rebut Hati Pengguna Internet

Rabu, 11 Maret 2026 21:09 WIB

Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen

Rabu, 11 Maret 2026 21:08 WIB

Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!

Rabu, 11 Maret 2026 21:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Biznet Guncang Bandung! Kampanye ‘TenangSenangMenang’ Siap Rebut Hati Pengguna Internet
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Bikin Iri se-Indonesia! Desa Ini Bagikan THR Miliaran ke Warga, Desa Kalian Gimana?
  • Viral! Video Mukena Pink Ramai Diburu Netizen, Tapi Ini Faktanya
  • Persib Incar Selisih 7 Poin! Eliano Reijnders Waspadai Ancaman Borneo FC
  • Permintaan Tinggi! DPRD Jabar Dorong Pengembangan Apartemen Transit Rancaekek
  • Jadwal Buka Puasa Garut & Tasikmalaya Hari Ini 11 Maret 2026: Cek Waktu Maghrib Terbaru di Sini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 11 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bansos PKD DKI Jakarta 2025 Disalurkan, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Pencairan

By Firman WijaksanaSenin, 1 September 2025 15:58 WIB2 Mins Read
Ilustrasi cara cek proses pencairan Bansos PKD DKI Jakarta 2025. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) di tahun 2025.

Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan balita.

Penerima Bansos PKD akan mendapatkan uang senilai Rp300 ribu yang disalurkan setiap bulan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Dengan bantuan ini, diharapkan jadi penopang bagi kelurga pra-sejahtera.

Untuk mengetahui cara mendapatkan Bansos PKD, ikuti panduan komprehensif mengenai proses pengajuan, syarat, serta ketentuan yang berlaku.

Syarat Penerima Bansos PKD

Masyarakat yang ingin mendapat Bansos PKD harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berlaku di DKI Jakarta.
  • Bukan penerima bantuan ganda dari program sosial lainnya.
  • Tidak memiliki aset bernilai tinggi atau pendapatan di atas batas kemiskinan.
  • Untuk KLJ, usia harus 60 tahun ke atas; KPDJ harus terdata dan terverifikasi sebagai penyandang disabilitas; dan KAJ khusus untuk anak berusia 0-6 tahun.
Baca Juga:  BLT Kesra Segera Cair, Ini Jadwal dan Tahapan Penyalurannya

Proses Pengajuan Bansos PKD

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Datang ke Kantor Kelurahan: Calon penerima harus menghubungi atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan formulir pengajuan sesuai kategori bansos yang diajukan.
  • Pendataan dan Verifikasi Lapangan: Setelah formulir diajukan, petugas sosial akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi calon penerima sesuai dengan ketentuan.
  • Pengolahan Data oleh Dinas Sosial: Data hasil verifikasi akan diproses dan dipadankan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Calon penerima yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan.
  • Distribusi Bantuan: Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan undangan untuk pembukaan rekening dan kartu ATM khusus dari Bank DKI sebagai media pencairan dana.
Baca Juga:  KPM Kategori Ini Bakal Dicoret, Ini Daftar Penerima Bansos yang Masih Aman

Cara Cek Status dan Pencairan Bantuan

  • Penerima dapat memantau status pengajuan bansos PKD melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan melalui Bank DKI. Penerima dapat mengambil dana secara tunai dengan membawa KTP dan kartu bansos ke cabang Bank DKI terdekat atau menggunakan layanan digital untuk kemudahan transaksi.
Baca Juga:  BLT Kesra Rp900.000 Mulai Dicairkan, Ini Cara Cek dan Ambil di Kantor Pos

Program Bansos PKD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos PKD bantuan sosial cara cek penerima bansos DKI Jakarta Pemenuhan Kebutuhan Dasar syarat Bansos PKD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen

Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!

Video Viral Ukhti Mukena Pink

Viral! Video Mukena Pink Ramai Diburu Netizen, Tapi Ini Faktanya

Jadwal Buka Puasa Garut & Tasikmalaya Hari Ini 11 Maret 2026: Cek Waktu Maghrib Terbaru di Sini!

Viral video ukhti mukena pink.

Viral! Mukena Pink Tanpa Sensor, Netizen Panik Cari Versi Lengkap!

Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor? Fenomena Video Pendek yang Jadi Perbincangan

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
  • Viral Video ‘Chindo Adidas’, Ada Link Full 17 Menit?
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Ukhti Mukena Pink No Sensor Jadi Trending, Tapi Ini Risiko Serius di Balik Klik Link
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.