bukamata.id – Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya telah tercatat dalam sistem Kementerian Sosial.
Penyaluran PKH dan BPNT menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi. Kedua program tersebut merupakan bansos rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan daring tanpa perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Siapa Saja Penerima PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu. Sasaran penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk non-tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan ini disalurkan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada periode Januari 2026.
Jika terdaftar, informasi yang muncul mencakup jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan. Namun apabila nama tidak tercantum, artinya data belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Mekanisme dan Jalur Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Dana bantuan umumnya disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk beberapa wilayah tertentu, pencairan juga dapat dilakukan melalui kantor pos. Masyarakat disarankan untuk rutin memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial terkait jadwal dan lokasi penyaluran.
Belum Terdaftar? Ini Solusinya
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum pernah menerima bantuan, Kementerian Sosial membuka layanan pengusulan data melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima atau melaporkan ketidaksesuaian data penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Dengan memahami cara cek bansos PKH dan BPNT Januari 2026 secara mandiri, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari kabar palsu yang kerap beredar. Pastikan selalu mengandalkan sumber resmi agar data dan informasi tetap aman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










