Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Terkapar di Jalan Cihampelas, Polisi Endus Keterlibatan Kelompok SMAN 2

Sabtu, 14 Maret 2026 11:52 WIB

Persiapan Mudik 2026: Catat Jadwal Libur Lebaran, Cuti Bersama, hingga Bonus WFA!

Sabtu, 14 Maret 2026 11:39 WIB

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026: Indonesia Berpeluang Curi Slot Lewat Jalur ‘Mimpi’?

Sabtu, 14 Maret 2026 09:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Terkapar di Jalan Cihampelas, Polisi Endus Keterlibatan Kelompok SMAN 2
  • Persiapan Mudik 2026: Catat Jadwal Libur Lebaran, Cuti Bersama, hingga Bonus WFA!
  • Iran Mundur dari Piala Dunia 2026: Indonesia Berpeluang Curi Slot Lewat Jalur ‘Mimpi’?
  • Dilema Ekonomi Gig Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Bayang-bayang Eksploitasi
  • Pantang Pulang Sebelum Wangi! Petugas Damkar Dihadiahi Paket Nyalon Lengkap Usai Bantu Warga
  • Netizen Dibikin Penasaran, Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor Jadi Sorotan
  • 10 Laga Sisa Persib Jadi Final, Rivalitas dengan Persija Semakin Panas
  • Puasa Hari Ke-24, Ini Waktu Imsak di Bandung Raya 14 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Begini Kata TikTok Usai Izin Dibekukan Gara-gara Tolak Beri Data

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 18:07 WIB3 Mins Read
Aplikasi TikTok. (Pixabay/8268513)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Platform media sosial TikTok memberikan tanggapan resmi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.

Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (3/10/2025), manajemen TikTok menyatakan pihaknya akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar Juru Bicara TikTok.

Perusahaan asal Tiongkok itu juga menegaskan tengah menjalin komunikasi intensif dengan Komdigi untuk mencari solusi atas permasalahan ini. “Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” lanjutnya.

Meski izin operasional tengah dibekukan, pantauan hingga pukul 16.10 WIB menunjukkan bahwa aplikasi TikTok masih dapat diakses secara normal. Fitur unggah konten dan siaran langsung juga belum mengalami gangguan.

Baca Juga:  Begini Kondisi Maarten Paes Usai Dikabarkan Cedera

Alasan Pemerintah Bekukan TDPSE TikTok

Langkah tegas ini diambil Komdigi karena TikTok dinilai tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa TikTok hanya memberikan data sebagian terkait aktivitas TikTok Live selama aksi unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Pesan Pemain Eks Inter Milan pada Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Panama

Komdigi menduga ada praktik monetisasi dari akun-akun yang terindikasi melakukan aktivitas judi online melalui fitur siaran langsung. Untuk menelusuri hal tersebut, Komdigi telah meminta data lalu lintas, aktivitas live, serta informasi monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift yang diterima konten kreator.

TikTok sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada 16 September 2025 dan diberi waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap. Namun, dalam surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, TikTok menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena terikat kebijakan dan prosedur internal.

Dasar Hukum dan Komitmen Pemerintah

Permintaan data Komdigi merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan tersebut mewajibkan penyedia sistem elektronik memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik kepada kementerian atau lembaga untuk keperluan pengawasan.

Baca Juga:  Jangan Lewatkan! Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT yang Cair Oktober 2025

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelas Alexander.

Ia menegaskan bahwa pembekuan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga langkah perlindungan negara terhadap potensi penyalahgunaan teknologi digital. “Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujarnya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

data pengguna Indonesia judi online komdigi pembekuan izin regulasi digital TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Persiapan Mudik 2026: Catat Jadwal Libur Lebaran, Cuti Bersama, hingga Bonus WFA!

Pantang Pulang Sebelum Wangi! Petugas Damkar Dihadiahi Paket Nyalon Lengkap Usai Bantu Warga

Viral video ukhti mukena pink.

Netizen Dibikin Penasaran, Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor Jadi Sorotan

Bikin Penasaran! Apa Isi Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Sedang Viral? Link Diburu Netizen

Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Viral di Media Sosial, Jangan Asal Klik Link yang Beredar

Video Viral Ukhti Mukena Pink

Netizen Heboh Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Pakar Sebut Link Mencurigakan Beredar

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.