bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali mencuat dan menjadi bahan obrolan di berbagai platform media sosial. Informasi yang beredar tidak sedikit yang saling bertentangan, sehingga membuat para pensiunan bertanya-tanya soal kebenaran kabar tersebut, terlebih menjelang jadwal pencairan gaji awal Desember.
Situasi ini akhirnya membuat PT Taspen turun tangan memberikan klarifikasi. Penjelasan ini dianggap penting karena pencairan gaji tinggal hitungan hari.
Tidak Ada Kenaikan atau Rapelan untuk Gaji Pensiunan Desember 2025
Dalam keterangan resminya, PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS pada Desember 2025 masih mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS maupun rapelan yang akan diberikan pada bulan tersebut.
Melalui akun Instagram resminya, Taspen menuliskan:
“Terkait hal tersebut kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah atas kenaikan gaji atau rapelan gaji pensiun.”
Pernyataan itu sekaligus meluruskan rumor yang beredar mengenai adanya kenaikan gaji mulai 1 Desember 2025.
Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Berlaku Saat Ini
Karena belum ada kebijakan baru, besaran gaji pensiunan tetap menggunakan ketentuan yang berlaku dalam PP No. 8 Tahun 2024. Nilai gaji disesuaikan berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun. Berikut kisaran lengkapnya:
Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
- IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Nominal tersebut merupakan pembayaran bulanan yang diterima secara rutin tanpa tambahan apa pun di bulan Desember.
Taspen Imbau Pensiunan Waspada Hoaks Kenaikan Gaji
Menyusul maraknya pesan berantai soal kenaikan gaji pensiunan PNS, Taspen kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi. Hoaks seperti ini kerap muncul menjelang jadwal pencairan gaji dan berpotensi memicu keresahan.
Taspen mengimbau agar para pensiunan tidak mudah terpancing oleh berita tak bersumber dan selalu mengandalkan informasi valid dari pemerintah atau instansi terkait.
Pencairan gaji pensiunan PNS akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Semoga klarifikasi ini membantu para penerima pensiun memahami kondisi sebenarnya dan terhindar dari informasi menyesatkan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











