Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Persib

Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24

Minggu, 14 Juni 2026 13:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

By SusanaMinggu, 15 Maret 2026 13:43 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bandung berpeluang menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode menjelang dan setelah libur nasional Nyepi serta Idulfitri 2026.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan rencana penerapan WFA tersebut sedang diproses di internal pemerintah daerah.

“Masih on process, kemungkinan ada penerapan WFA,” kata Tatang, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:  Bupati Bandung Sebut Program Pinjaman Dana Bergulir Solusi Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.

Dalam aturan itu, fleksibilitas kerja dapat diterapkan pada 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 setelah cuti bersama Idulfitri.

Baca Juga:  Warga Cigondewah Hilir Rasakan Manfaat Program Saku Bedas dari Dadang Supriatna

Meski begitu, Tatang menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Instansi seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasa.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak dapat menerapkan WFA,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Bandung Harap Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

Untuk penerapannya di lingkungan Pemkab Bandung, pemerintah daerah masih menunggu penerbitan surat edaran resmi dari Bupati Bandung.

Selain itu, Pemkab Bandung juga melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Penggunaan mobil dinas untuk keperluan operasional pemerintah. Tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pakai mobil masing-masing,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung aturan ASN fleksibel cuti bersama Idulfitri 2026 libur Nyepi 2026 mobil dinas ASN Pemkab Bandung WFA ASN 2026 Work From Anywhere
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.