Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

By SusanaMinggu, 15 Maret 2026 13:43 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bandung berpeluang menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode menjelang dan setelah libur nasional Nyepi serta Idulfitri 2026.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan rencana penerapan WFA tersebut sedang diproses di internal pemerintah daerah.

“Masih on process, kemungkinan ada penerapan WFA,” kata Tatang, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:  540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Bupati Bandung Harap Kuat Mental dan Disiplin

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.

Dalam aturan itu, fleksibilitas kerja dapat diterapkan pada 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 setelah cuti bersama Idulfitri.

Baca Juga:  PSU Diserahterimakan, Tiap RW di Kabupaten Bandung Berhak Dapat Rp100 Juta dari Program PSPKB

Meski begitu, Tatang menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Instansi seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasa.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak dapat menerapkan WFA,” ujarnya.

Baca Juga:  Apel Perdana Pasca Idulfitri, 98 Persen ASN Pemkab Bandung Masuk Kerja

Untuk penerapannya di lingkungan Pemkab Bandung, pemerintah daerah masih menunggu penerbitan surat edaran resmi dari Bupati Bandung.

Selain itu, Pemkab Bandung juga melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Penggunaan mobil dinas untuk keperluan operasional pemerintah. Tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pakai mobil masing-masing,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung aturan ASN fleksibel cuti bersama Idulfitri 2026 libur Nyepi 2026 mobil dinas ASN Pemkab Bandung WFA ASN 2026 Work From Anywhere
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.