bukamata.id – Kisruh hukum terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diseret oleh pengusaha Aris kian memanas di ruang publik. Pihak pelapor secara terbuka melayangkan tantangan berhadiah uang tunai senilai Rp 2 miliar kepada terlapor berinisial M agar bisa membuktikan bahwa rekaman kamera pengawas yang dijadikan alat bukti merupakan rekayasa.
Perseteruan ini bermula saat Aris secara resmi mempolisikan istrinya, EF, bersama seorang pria berinisial M yang dikabarkan merupakan suami dari selebritas kenamaan tanah air. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 411 serta 412 KUHP pada 22 Juli 2026 lalu.
“Kami memberitahukan, video itu asli dan valid. Jika video itu memang tidak ada, maka kami memberikan bonus sebesar Rp 2 miliar. Ya, ini bonus, bukan tantangan, ini bonus. Jika kami tidak bisa membuktikan bahwa video tersebut tidak ada, maka kami akan memberikan bonus sebesar 2 miliar,” ujar Dody Sularso selaku pengacara Aris saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026).
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai prinsip serupa harusnya berlaku bagi kubu seberang yang selama ini getol menyebut rekaman tersebut fiktif. Dody menegaskan bakal ada konsekuensi setimpal jika keaslian bukti itu nantinya dikonfirmasi secara hukum.
“Ya, begitu sebaliknya. Jika itu ada videonya dan terbukti asli, maka yang sering ngomong-ngomong gitu, gantian membayar kita dong!” kata Dody.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum dan pernyataan yang disampaikan kliennya jauh dari unsur fitnah. Seluruh bukti yang diserahkan ke kepolisian diklaim dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya secara moral maupun hukum.
“Iya, jadi kami bersama klien kami Pak Aris, artinya kami ini bukan ngomong benar-benar oh bukan ya, bukan fitnah, bukan. Kami meyakini bahwa alat bukti video tersebut benar-benar valid dan kami siap bertanggung jawab baik dunia pun akhirat, ya kan. Makanya ada yang nyebut katanya itu nggak ada, nggak ada, kami memberikan membuktikan, siapa yang ngomong harusnya membuktikan. Jika kami tidak bisa membuktikan, maka kami berikan bonus,” kata Dody tertawa.
Senada dengan kuasa hukumnya, Aris membeberkan keyakinan penuh bahwa file video yang memuat peristiwa tersebut murni tanpa suntingan. Ia bahkan menyebut lokasi pengambilan gambar terjadi tepat di ruang privat kediamannya.
“Saya meyakini bahwa video itu asli dan memang itu bukan rekayasa, dan berada di apartemen saya. Di kamar saya pribadi,” tegas Aris.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










