bukamata.id – Guna menekan aktivitas geng motor di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar menerbitkan Maklumat Nomor 3/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Seluruh jajaran kepolisian, khususnya di Kota Bandung, diminta aktif melakukan langkah pencegahan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menegaskan bahwa imbauan ini menyasar keluarga dan sekolah. Tujuannya, mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan maupun menjadi korban.
“Orang tua diminta memberlakukan jam malam pukul 22.00 untuk anak-anaknya, agar tak terlibat atau jadi korban aksi geng motor,” ujar Budi, Selasa (29/7/2025).
Ia juga meminta pihak sekolah menjatuhkan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat geng motor, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan geng motor dalam lingkungan keluarga maupun sekolah, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran agar mengambil tindakan tegas terukur sesuai hukum, termasuk menggunakan diskresi kepolisian. Tak hanya penindakan, upaya preventif juga ditekankan.
“Pencegahan akan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Orang tua dan sekolah harus aktif menjaga dan mengawasi,” pungkas Kombes Budi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











