Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9

Senin, 14 September 2026 16:16 WIB

John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030

Senin, 14 September 2026 16:03 WIB

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Senin, 14 September 2026 15:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9
  • John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030
  • Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pria yang Jual Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 20 Desember 2023 19:52 WIB2 Mins Read
Polisi berhasil meringkus dua pria yang menjual anak di bawah umur di Bandung. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi berhasil meringkus dua pria yang menjual anak di bawah umur di Bandung.

Diketahui, laporan bermula dari kasus kehilangan anak di bawah umur yang hampir sebulan hilang dari rumah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengkonfirmasi terkait penangkapan kedua pelaku tersebut pada Selasa (19/12/2023) malam.

“Kami mendapat laporan dan setelah penyelidikan, berhasil menangkap tersangka pada Selasa (19/12) malam,” ujar Budi, pada Rabu (20/12/2023).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo 76D atau pasal 76E UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Kelezatan Dimsum dengan Isian Daging Berkualitas dan Saus Mentai Spesial Hadir di Bandung

Lalu, pasal 2 ayat (1) UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Acaman kurang lebih 15 tahun paling singkat untuk TPPO dan untuk perlindungan anaknya 5 tahun paling lama. Pengakuannya, aksi ini baru dilakukan. Tapi kami akan mendalaminya lagi,” jelas dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan ponsel sekaligus sudah melakukan visum.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan mengenai kronologi kejadian tersebut, yang bermula saat korban kabur dari rumah.

“Pertamanya adalah kabur dari rumah (karena ada maslah di rumah) bertemu dengan pelaku AD dan sama ade diajak tinggal bersama. (Kondisi korban) itu disalahgunakan oleh tersangka,” kata dia.

Baca Juga:  Prediksi Susunan Pemain Zhejiang FC vs Persib Bandung

Diketahui, anak berinisial K ini dinyatakan hilang pada 28 November 2023 lalu. Sebelumnya, ia pamit untuk berangkat sekolah pada pukul 07.00 WIB.

Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui. Pihak keluarga berupaya mencari ke sekolah dan menanyakan ke wali kelas. Namun, pada hari itu siswi SD tersebut tidak masuk sekolah.

Pihak keluarga akhirnya memutuskan laporan polisi pada 9 Desember 2023 lalu. Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya mendapat petunjuk melalui keterangan saksi dan informasi di media sosial.

Baca Juga:  Liburan di Bandung? Wajib Coba Rafting di Tiga Lokasi Ini, Dijamin Menantang

Dari hasil penyelidikan, siswi SD tersebut dibawa oleh seorang pria beinisial AD (18) ke berbagai tempat. Di masa itu, korban diduga diperkosa.

Tak hanya itu, AD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Korban pun berpindah tangan kepada seseorang berinisial DF (24). Mereka tinggal di sebuah apartemen di kawasan Gunung Batu, Kota Bandung. Korban pun disetubuhi dan kembali dijual oleh DF dengan aplikasi serupa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.