Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pria yang Jual Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 20 Desember 2023 19:52 WIB2 Mins Read
Polisi berhasil meringkus dua pria yang menjual anak di bawah umur di Bandung. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi berhasil meringkus dua pria yang menjual anak di bawah umur di Bandung.

Diketahui, laporan bermula dari kasus kehilangan anak di bawah umur yang hampir sebulan hilang dari rumah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengkonfirmasi terkait penangkapan kedua pelaku tersebut pada Selasa (19/12/2023) malam.

“Kami mendapat laporan dan setelah penyelidikan, berhasil menangkap tersangka pada Selasa (19/12) malam,” ujar Budi, pada Rabu (20/12/2023).

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo 76D atau pasal 76E UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Lalu, pasal 2 ayat (1) UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah di 8 Lokasi

“Acaman kurang lebih 15 tahun paling singkat untuk TPPO dan untuk perlindungan anaknya 5 tahun paling lama. Pengakuannya, aksi ini baru dilakukan. Tapi kami akan mendalaminya lagi,” jelas dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan ponsel sekaligus sudah melakukan visum.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan mengenai kronologi kejadian tersebut, yang bermula saat korban kabur dari rumah.

“Pertamanya adalah kabur dari rumah (karena ada maslah di rumah) bertemu dengan pelaku AD dan sama ade diajak tinggal bersama. (Kondisi korban) itu disalahgunakan oleh tersangka,” kata dia.

Baca Juga:  5 Oleh-Oleh Bandung Paling Viral 2025, dari Brownies Hits hingga Cireng Kekinian!

Diketahui, anak berinisial K ini dinyatakan hilang pada 28 November 2023 lalu. Sebelumnya, ia pamit untuk berangkat sekolah pada pukul 07.00 WIB.

Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui. Pihak keluarga berupaya mencari ke sekolah dan menanyakan ke wali kelas. Namun, pada hari itu siswi SD tersebut tidak masuk sekolah.

Pihak keluarga akhirnya memutuskan laporan polisi pada 9 Desember 2023 lalu. Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya mendapat petunjuk melalui keterangan saksi dan informasi di media sosial.

Baca Juga:  Pelajar SD di Bandung Nyaris Bunuh Diri Gegara Tersinggung Teguran Guru

Dari hasil penyelidikan, siswi SD tersebut dibawa oleh seorang pria beinisial AD (18) ke berbagai tempat. Di masa itu, korban diduga diperkosa.

Tak hanya itu, AD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Korban pun berpindah tangan kepada seseorang berinisial DF (24). Mereka tinggal di sebuah apartemen di kawasan Gunung Batu, Kota Bandung. Korban pun disetubuhi dan kembali dijual oleh DF dengan aplikasi serupa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung dua pria menjual anak di bawah umur polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.