bukamata.id – Langkah serius diambil oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dalam memayungi kekayaan budaya Tatar Sunda melalui regulasi yang kokoh. Melalui Panitia Khusus (Pansus) XII, para wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta pada Kamis (30/4/2026) untuk memastikan arah kebijakan daerah sinkron dengan aturan pusat.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, diterima oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Pertemuan strategis ini memfokuskan pada penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan agar tidak berbenturan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sinkronisasi Aturan demi Efektivitas Kebijakan
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M.Si, menekankan bahwa adaptasi regulasi nasional ke dalam aturan daerah sangat krusial. Hal ini dilakukan agar setiap program pelestarian budaya yang nantinya dijalankan di Jawa Barat memiliki landasan hukum yang kuat dan terukur.
“Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Dalam hal ini Kementerian Kebudayaan pun berperan penting mengenai peraturan dan perundang-undangannya untuk diadaptasikan di Jawa Barat,” ujar Buky.
Buky meyakini bahwa dengan besarnya potensi warisan budaya di Jawa Barat, diperlukan sinergi yang apik antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong perluasan pemahaman budaya hingga ke pelosok wilayah.
“Jawa Barat memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Karena itu perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar potensi budaya tersebut dapat terus dilestarikan sekaligus dikembangkan,” katanya.
Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Senada dengan itu, Ketua Pansus XII DPRD Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menaruh harapan besar agar sektor kebudayaan mampu memberikan “warna” dalam identitas berbangsa, khususnya bagi warga Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa intervensi kebijakan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mengawal keberlangsungan nilai-nilai lokal.
“Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat ikut mengawal keberlangsungan kebudayaan di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah,” tegas Ahab.
Melalui Ranperda prakarsa DPRD ini, Pansus XII berkomitmen memberikan perhatian serius agar kebudayaan bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi kekuatan nyata dalam pembangunan daerah. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi tonggak penting agar identitas budaya Jawa Barat tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










