bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada turis asal Singapura pada saat perayaan tahun baru di kawasan Braga, Kota Bandung.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA diperiksa secara intensif. Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur 17 tahun, sedangkan satu lainnya berumur 18 tahun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial YouTube milik Joanna, warga negara Singapura yang diunggah pada Kamis (2/1/2025).
Video di YouTube milik Joanna itu berjudul ‘Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024’.
“Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri. Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA,” ucap Budi, Sabtu (4/1/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Budi, ketiga pelaku mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada Minggu (29/12/2024) bukan Selasa (31/12/2024) atau saat malam pergantian tahun.
“Dari keterangan tiga terduga pelaku tersebut, menyatakan memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, lanjut Budi, saat itu mereka sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky.
“Jadi saat istirahat babak pertama tiga terduga pelaku keluar mencari makan. Saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog,” ungkapnya.
“Nah hasil pengakuan dari terduga pelaku, mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” tambahnya.
Dari tiga orang tersebut, dua orang yaitu, RF dan RM mengaku melakukan tindakan tak terpuji. RF mengaku mengancungkan dua jari di depan wajahnya dan mendahului korban.
RF juga mengaku saat mendahului korban, karena jalan sempit dan bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang korban warga negara Singapura tersebut. Sedangkan RM mengaku menyenggol tas korban.
“Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan dan tidak ada gerakan apa-apa,” ujarnya.
Budi mengatakan, korban J dan D telah menyerahkan penanganan kasus ini secara hukum ke Polrestabes Bandung.
“Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” bebernya.
Budi mengatakan, penyidik mendapat informasi ada postingan terakhir dari korban yang menyatakan bersedia untuk menyelesaikan kasus ini asalkan korban meminta maaf secara pribadi dan online.
“Tadi saya lihat, tapi belum terlalu baca detailnya. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










