Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo

Jumat, 19 Juni 2026 21:40 WIB

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Jumat, 19 Juni 2026 21:20 WIB

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Jumat, 19 Juni 2026 21:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Resmi Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

By Putra JuangSelasa, 7 Mei 2024 21:19 WIB3 Mins Read
Keluarga Muller
Sengketa tanah Dago Elos. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menetapkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller sebagai tersangka dalam kasus sengketa tanah Dago Elos, Kota Bandung.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau 263 KUHPidana.

“Sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).

Meski begitu, Polda Jabar belum merinci terkait alat bukti yang ditemukan penyidik hingga menetapkan duo Muller tersebut sebagai tersangka dalam kasus Dago Elos Bandung.

“Itu update sementara perkembangan penanganan kasus Dago Elos,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Jabar mengambil alih kasus sengketa tanah Dago Elos pasca unjuk rasa yang dilakukan warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023. Laporan warga Dago Elos di Polda Jabar tertuang dalam LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar pada Selasa 15 Agustus 2023, malam.

Baca Juga:  Bandung Hujan Ringan Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung!

“Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat kita berupaya mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporan ke sini agar bisa ditangani lebih luas,” kata Kabid Humas Polda Jabar yang saat itu dijabat oleh Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Ibrahim mengungkapkan, akan ada tim khusus yang dibentuk untuk menangani polemik Dago Elos. Nantinya, tim khusus gabungan antara Polda dan Polrestbes Bandung akan melakukan pendalaman dari kasus tersebut.

“Laporan polisi kita terima bentuk akomodasi keluhan dari masyarakat, dokumen sambil berjalan kita lengkapi, pada prinsipnya kita melayani masyarakat tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

“Jadi kan proses hukum harus dengan prosedur agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga:  Tak Hanya soal Gaji, May Day di Bandung Suarakan Ancaman Perampasan Ruang Hidup

Ibrahim menyebut, polisi akan melakukan pendalaman dengan melakukan pengumpulan data-data termasuk meminta keterangan dari warga Dago Elos.

“Memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga di sana itu nanti akan di-BAP semua,” imbuhnya.

Sebelum diambilalih Polda Jabar, bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos terjadi pada Senin (14/8/2023). Warga Dago Elos yang kecewa dengan penolakan laporan polisi melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan dan bakar ban.

Gesekan Polisi dan warga tidak terhindarkan dalam peristiwa tersebut. Lempar batu dari warga direspon polisi dengan tembakan gas air mata.

Bahkan, terindikasi ada polisi yang melakukan tindakan represif hingga mendobrak rumah warga.

Sengketa tanah di Dago Elos mencuat setelah adanya gugatan yang dilakukan oleh Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller ke Pengadilan Negeri Bandung. Mereka mengklaim sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos sebesar 6,3 hektar.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan, Pemkot Bandung Siapkan Kebijakan Pengaturan Jam Operasional

Hal itu membuat warga Dago Elos meradang dan melakukan perlawanan pasca PN Bandung mengabulkan permohonan atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos sebesar 6,3 hektar tersebut.

Warga Dago Elos melakukan banding di Pengadilan Tinggi hingga Kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2018. Di MA warga Dago Elos menang, dimana MA mengabulkan kasasi warga Dago Elos dan memutuskan warga Dago Elos sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Keluarga Muller merespon hal tersebut dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kemudian dimenangkan oleh MA.

Warga terus melakukan perlawanan dan melaporkan keluarga Muller ke Polrestabes Bandung hingga diambil alih oleh Polda Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dago Elos Duo Muller Kota Bandung Polda Jabar sengketa tanah tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.