Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Jumat, 18 September 2026 17:22 WIB

8 Tahun Disimpan, Erin Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dengan Sinden OVJ

Jumat, 18 September 2026 17:21 WIB

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Jumat, 18 September 2026 17:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak
  • 8 Tahun Disimpan, Erin Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dengan Sinden OVJ
  • Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon
  • Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah Open Dumping dan Tambang di Sumedang
  • Viral! Suporter FC Seoul Nyaris Tertipu Chant ‘Plesetan’ Bobotoh Usai Laga ACL 2
  • Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar
  • Efek Kemenangan Persib atas FC Seoul, Indonesia Naik di Ranking AFC
  • Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

By Aga GustianaJumat, 18 September 2026 17:22 WIB2 Mins Read
DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan bakal mengawal ketat penyelesaian konflik agraria yang mendera puluhan warga akibat rencana ekspansi fasilitas pendidikan di SMKN 2 Bandung. Permasalahan ini mencuat seiring kebijakan penambahan kapasitas sekolah guna menampung tingginya animo calon peserta didik baru setiap tahunnya.

Berdasarkan data, dari total 30.000 lulusan SMP di Kota Bandung yang mengincar sekolah negeri, hanya sekitar 20.000 siswa yang berhasil terserap. Adapun pada tahun ajaran ini, SMKN 2 Bandung mencatatkan pendaftar hingga 4.300 orang, sementara daya tampungnya baru mencakup sekitar 16 persen saja.

Kendati bertujuan baik untuk memperluas akses pendidikan, rencana pengosongan lahan tersebut berdampak langsung pada 26 unit rumah yang dihuni oleh 46 kepala keluarga atau sekitar 150 jiwa.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa langkah awal yang mutlak ditempuh adalah membedah legalitas dokumen kepemilikan tanah dari pihak-pihak yang bersengketa secara transparan.

Baca Juga:  Warisan Kolonial Lenyap, Pemprov Jabar Selidiki Perusakan Wisma MPR saat Aksi Unjuk Rasa

“Seluruh dokumen dan bukti kepemilikan perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan dasar hukum masing-masing pihak. Pemeriksaan mencakup keabsahan sertifikat, kemungkinan adanya tumpang tindih atau enclave, serta kejelasan batas lahan,” ujar Ono seusai memimpin audiensi bersama perwakilan warga di ruang Banmus DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/9/2026).

Baca Juga:  Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah Open Dumping dan Tambang di Sumedang

Tuntut Kejelasan Hak dan Skema Relokasi

Dalam forum audiensi tersebut, warga yang mendatangi gedung dewan mengklaim memegang dokumen sertifikat tanah yang sah secara hukum, sekaligus menuntut kepastian masa depan tempat tinggal mereka. Sejauh ini, upaya mediasi sejatinya telah beberapa kali ditempuh dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain menguji validitas alas hak tanah, DPRD Jabar juga mendesak agar pemerintah merumuskan solusi terbaik terkait skema ganti rugi bangunan serta mekanisme relokasi yang manusiawi bagi warga terdampak.

Baca Juga:  Pasca Kericuhan Demo DPRD Jabar, Jalanan dan Fasilitas Umum Rusak

“Persoalan lahan perlu diawali dengan melakukan cross check terhadap seluruh bukti yang ada. Setelah seluruh bukti dibedah dan diuji, barulah proses penyelesaian dapat dilakukan,” tegas Ono.

Pihaknya berkomitmen bahwa seluruh proses penyelesaian sengketa ini wajib berlandaskan koridor hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, perlindungan hak warga, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar Sengketa Lahan SMKN 2 Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah Open Dumping dan Tambang di Sumedang

Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar

Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan

Kolaborasi Seni dan Digital, Ketua Asosiasi Kreator Konten Jabar Hadiri Pameran “MULASARA” di Bali

peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.