Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya

Jumat, 18 September 2026 15:03 WIB

Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa

Jumat, 18 September 2026 14:57 WIB
peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Jumat, 18 September 2026 14:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya
  • Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa
  • WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita
  • Professor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Belajar Dari Prabowo
  • Persija Jakarta Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Lawan Persib, Total Denda Rp130 Juta
  • Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

By SusanaJumat, 18 September 2026 14:38 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ditangkap Kepolisian Negara Bagian Johor, Malaysia, karena diduga terkait dengan sindikat narkoba.

Remaja yang belum diungkap identitasnya tersebut diamankan polisi di sebuah rumah bertingkat di kawasan Taman Lian Seng, Kluang, pada Minggu (13/9/2026).

Kepala Kepolisian Johor Komisaris Datuk Ab Rahaman Arsad mengatakan, rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. WNI tersebut diketahui menyewa rumah itu tanpa dilengkapi kontrak resmi.

Polisi Sita 25,95 Kilogram Narkoba

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan heroin dengan total berat mencapai 25,95 kilogram.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar RM1,29 juta atau sekitar Rp5,6 miliar.

Arsad mengatakan, WNI berusia 18 tahun itu diduga bekerja sebagai penjaga toko untuk sindikat narkoba.

“Remaja tersebut bekerja sebagai penjaga toko untuk sindikat narkoba,” ujar Arsad dalam konferensi pers di Johor Bahru, Jumat (18/9/2026).

Polisi kemudian melakukan tes narkoba terhadap remaja tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes narkoba yang dilakukan terhadapnya menunjukkan hasil negatif.

WNI Terancam Hukuman Berat

Meski hasil tes narkoba negatif, remaja tersebut masih ditahan untuk membantu proses penyelidikan. Polisi menahannya hingga 20 September 2026.

Jika penyelidikan dan proses hukum nantinya membuktikan keterlibatannya dalam sindikat narkoba, ia dapat menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkotika Berbahaya Malaysia.

Ketentuan tersebut dapat membawa ancaman hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup serta hukuman cambuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, status tersebut masih bergantung pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang dijalankan aparat Malaysia.

WNI Ternyata Overstayed

Selain dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, polisi juga menemukan persoalan terkait izin tinggal remaja tersebut di Malaysia.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan WNI itu berstatus overstayed, atau telah melampaui batas izin tinggal yang diberikan.

Menurut Arsad, remaja tersebut masuk ke Malaysia menggunakan paspor yang sah pada tahun sebelumnya melalui Port Klang.

“Tersangka masuk ke Malaysia menggunakan paspor yang sah tahun lalu melalui Port Klang dan telah melampaui batas izin tinggal,” kata Arsad.

Kasus WNI ditangkap di Malaysia tersebut kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian Johor untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan narkoba yang berkaitan dengan temuan barang bukti tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Johor Malaysia kasus narkoba Johor narkoba Malaysia WNI ditangkap di Malaysia WNI ditangkap polisi Malaysia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.