bukamata.id – Persija Jakarta harus menerima sejumlah sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027.
Laga Persija vs Persib tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 12 September 2026. Setelah pertandingan, Komdis PSSI menemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan laga tersebut.
Sanksi yang dijatuhkan tidak hanya menyasar klub, tetapi juga panitia pelaksana pertandingan Persija akibat sejumlah insiden sebelum dan selama pertandingan.
Panpel Persija Dilarang Gelar Laga di Tiga Provinsi
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian Komdis PSSI terjadi sebelum pertandingan. Sekelompok orang diketahui menyalakan kembang api di area hotel tempat rombongan Persib Bandung menginap.
Komdis PSSI juga mencatat adanya sejumlah kejadian kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija melawan Persib. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komdis menyatakan terdapat bukti yang cukup untuk menyatakan terjadinya pelanggaran disiplin.
Akibat pelanggaran tersebut, panitia pelaksana pertandingan Persija mendapat hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Hukuman tersebut berlaku selama dua pertandingan, terhitung sejak keputusan Komdis PSSI diterbitkan hingga pertandingan kandang terdekat.
Selain larangan menggelar pertandingan kandang, panpel Persija juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp40 juta.
Komdis PSSI turut memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Persija Didenda Rp60 Juta Gara-Gara Flare dan Petasan
Sanksi lainnya diberikan langsung kepada Persija Jakarta akibat tindakan suporter dalam pertandingan kontra Persib.
Komdis PSSI menemukan adanya penyalaan tiga flare di tribune utara. Selain itu, satu petasan juga dilemparkan dari tribune barat.
Atas pelanggaran tersebut, Persija Jakarta dijatuhi denda Rp60 juta.
Hukuman itu diberikan berdasarkan Pasal 70 ayat (1), ayat (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Empat Botol Dilempar ke Arah Pemain Persib
Persija kembali mendapat sanksi akibat tindakan suporter lainnya dalam pertandingan melawan Persib.
Sebanyak empat botol air minum kemasan dilempar dari tribune barat ke arah pemain Persib Bandung. Meski demikian, lemparan tersebut tidak mengenai pemain yang menjadi sasaran.
Atas pelanggaran tersebut, Persija dikenai denda tambahan sebesar Rp30 juta.
Komdis PSSI kembali memberikan peringatan kepada Persija bahwa apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, klub dapat menerima hukuman yang lebih berat.
Dengan rangkaian keputusan tersebut, Persija harus menanggung konsekuensi disiplin setelah laga kontra Persib, mulai dari denda hingga pembatasan lokasi pertandingan kandang bagi panitia pelaksana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









