bukamata.id – Kemenangan manis Persija Jakarta atas rival abadi mereka, Persib Bandung, harus dibayar dengan harga yang sangat mahal. Alih-alih bisa merayakan tiga poin penuh dengan tenang, skuad berjuluk Macan Kemayoran justru dihujani berbagai hukuman telak dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hasil positif pada pekan kedua Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) hari Sabtu (12/9/2026) lalu ternoda oleh rentetan sanksi administratif hingga larangan menggelar laga kandang di kandang sendiri.
Terusir dari Jabodetabek, Stadion GBK Hingga JIS Haram Digunakan
Hukuman paling berat yang harus diterima manajemen ibu kota adalah larangan mutlak menggelar dua laga kandang di tiga provinsi sekaligus: DKI Jakarta, Banten, and Jawa Barat.
Aturan tegas dari Komdis PSSI ini merujuk langsung pada Pasal 68 huruf c juncto Pasal 69 ayat (1) dan (3) Kode Disiplin PSSI 2025. Akibatnya, Persija dipastikan tidak bisa menggunakan stadion-stadion utama di wilayah tersebut, meliputi:
- DKI Jakarta: Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Jakarta International Stadium (JIS).
- Jawa Barat: Stadion Patriot Candrabhaga (Bekasi), Stadion Pakansari (Bogor), serta Stadion Wibawa Mukti (Cikarang).
- Banten: Indomilk Arena (Tangerang) dan Banten International Stadium (Serang).
Mau tidak mau, manajemen Macan Kemayoran wajib memutar otak untuk mencari venue alternatif yang lokasinya berada di luar tiga wilayah tersebut guna menjamu lawan pada dua pertandingan kandang mendatang.
Rincian Denda Menggunung Akibat Ulah Oknum Suporter
Selain hukuman usir dari kandang, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi finansial dengan total kumulatif mencapai Rp130 juta. Denda ini terkumpul dari berbagai insiden pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter sebelum hingga saat pertandingan berlangsung:
- Rp30 juta: Sanksi akibat pelemparan botol air mineral ke arah pemain Persib di dalam area SUGBK saat laga berjalan.
- Rp60 juta: Hukuman atas aksi nekat menyalakan petasan dan kembang api di dalam stadion ketika duel El Clasico Indonesia itu tengah bergulir.
- Rp40 juta: Akumulasi denda tambahan atas pelanggaran suporter lainnya, termasuk insiden penyalaan flare di hotel tempat skuad Persib menginap sehari sebelum laga (11/9/2026).
Pihak Komdis PSSI pun memberikan ultimatum keras bahwa jika pelanggaran serupa kembali terulang di masa mendatang, sanksi yang dijatuhkan bakal jauh lebih berat.
Jadwal Terdekat Macan Kemayoran
Untungnya, dalam waktu dekat Persija belum harus memikirkan stadion usiran karena mereka dijadwalkan melakoni laga tandang terlebih dahulu menghadapi Java United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9/2026).
Sanksi usir kandang baru akan berdampak langsung ketika Persija kembali berstatus sebagai tuan rumah pada pekan keenam saat menjamu Arema FC. Di sisi lain, manajemen klub dikabarkan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kesempatan melayangkan banding ke Komite Banding PSSI.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










