Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Kamis, 17 September 2026 21:08 WIB

Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang

Kamis, 17 September 2026 20:30 WIB
pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Kamis, 17 September 2026 20:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
  • Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

By SusanaKamis, 17 September 2026 20:23 WIB3 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia. Korban diketahui bernama Handi (47), warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Rekonstruksi kasus tersebut digelar di tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), yakni sebuah rumah milik pengusaha rental mobil di Desa Rancamulya, rumah kos di Desa Jatihurip, serta sebuah ruko di Jalan Dano, Kelurahan Kotakaler, Kabupaten Sumedang.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 74 adegan diperagakan oleh delapan tersangka. Masing-masing tersangka memperagakan peran sesuai dengan keterlibatannya dalam perkara.

Delapan tersangka tersebut berinisial DS (41), AC (42), DAF (28), DR (44), DP (43), AS (54), DGY (41), dan RN (37).

Selain para tersangka, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi yang diketahui berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.

74 Adegan Rekonstruksi Kasus Penyekapan

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat penyidik.

“Hasil rekonstruksi dari 74 adegan berjalan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan para tersangka kepada penyidik. Tidak ditemukan perbedaan keterangan yang berarti,” kata Tanwin usai memimpin langsung rekonstruksi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tanwin, dari seluruh adegan yang diperagakan terdapat satu bagian yang dinilai krusial, yakni adegan ke-69.

Adegan ke-69 Jadi Bagian Krusial

Dalam adegan tersebut, korban diperagakan dalam kondisi tangan terikat menggunakan tali plastik. Sementara itu, kedua kakinya diikat menggunakan kawat.

“Adegan yang krusial itu adegan yang ke-69, di mana pada saat itu si korban ini diikat di tangan pakai tali plastik, dan kakinya diikat dengan pakai kawat,” ujar Tanwin.

Polisi menyatakan hingga kini belum menemukan motif lain di luar perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memburu seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial I.

“Untuk motif lain sementara belum ada. Untuk DPO ada satu orang berinisial I masih dalam penyelidikan kami,” kata Tanwin.

Korban Meninggal Setelah Disekap dan Dianiaya

Peristiwa penyekapan dan penganiayaan di Sumedang tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Sabtu (8/8/2026), Handi dinyatakan meninggal dunia.

Polisi bergerak cepat setelah kejadian. Tidak sampai 1×24 jam, delapan pelaku berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan uang sewa mobil rental. Korban disebut belum membayar uang sewa sebesar Rp600 ribu serta diduga menghilangkan STNK kendaraan.

Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Handi Bojongsoang Handi meninggal dunia kasus penyekapan Sumedang penganiayaan Sumedang rekonstruksi kasus penyekapan Sumedang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.