bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak langsung menutup taman kanak-kanak (TK) yang diduga bermasalah secara administrasi.
Menurut Farhan, penutupan lembaga pendidikan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Pemkot Bandung harus terlebih dahulu menerima pengaduan, melakukan pengecekan, serta memastikan persoalan yang terjadi sebelum mengambil tindakan.
Farhan mengatakan, ketika sebuah lembaga pendidikan pertama kali dilaporkan memiliki persoalan, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penutupan.
“Enggak mungkin kemudian begitu muncul langsung disikat. Setelah ada pengaduan, kita perhatikan, kok ini aneh. Nah, baru kita akan lakukan penindakan,” kata Farhan saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.
Pemkot Bandung Perlu Cek Kondisi Lembaga Pendidikan
Farhan menjelaskan, proses pemeriksaan diperlukan karena keberadaan lembaga pendidikan juga harus dilihat dari manfaatnya bagi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya berfokus pada persoalan administrasi atau perizinan. Pemkot Bandung juga perlu berdialog dengan pengelola untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencari kemungkinan penyelesaian.
“Menutup sebuah lembaga pendidikan tidak semudah itu,” ujar Farhan.
Ia mencontohkan seorang ustazah yang membuka PAUD di suatu wilayah. Menurut Farhan, persoalan izin tetap harus diperhatikan, tetapi pemerintah tidak serta-merta menutup lembaga tersebut tanpa melihat manfaat dan kondisi di lapangan.
“Sama aja dengan gini nih, apabila ada seorang ustazah di sebuah wilayah membuka PAUD. Bagus nggak? Bagus. Aya izin teu? Tentu. Kan enggak mungkin kita langsung tutup, ya. Kita mesti memperhatikan, dialog, lihat manfaatnya, bisa kita bantu atau tidak,” tutur Farhan.
Jika Tak Bisa Diselesaikan, TK Bisa Ditutup
Meski mengedepankan proses pengecekan dan dialog, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tetap dapat mengambil langkah tegas apabila persoalan sebuah lembaga pendidikan tidak dapat diselesaikan.
“Kalau ternyata enggak ketulungan, ya tutup,” tegas Farhan.
Dengan demikian, penutupan TK atau lembaga pendidikan yang bermasalah akan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan penanganan oleh pemerintah.
Farhan menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar setiap tindakan terhadap lembaga pendidikan memiliki dasar persoalan yang jelas dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









