bukamata.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengungkap pengawasan terhadap ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus diperkuat. Hal itu menyusul adanya temuan sejumlah sarana dan prasarana di salah satu dapur yang belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan temuan tersebut berada di SPPG Sindang Jaya 2, Kecamatan Mandalajati. Informasi awal terkait kondisi dapur tersebut diterima dari pihak kewilayahan setelah adanya pengaduan masyarakat.
“Kecamatan melakukan investigasi dan ditemukan dari kondisi dapur ada beberapa sarana prasarana penunjang dapur yang tidak sesuai dengan SOP yang seharusnya,” ujar Gin Gin saat diwawancarai di Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pengelola SPPG untuk segera dilakukan perbaikan. Kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi ketentuan dinilai dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang apabila tidak segera ditangani.
“Itu yang menjadi temuan dan dibicarakan untuk kemudian si SPPG segera memperbaiki. Karena kondisi itu bisa jadi menjadi penyebab keracunan atau lainnya karena adanya kontaminasi silang, baik dari sanitasi, lingkungan, maupun alat yang kotor,” katanya.
DKPP, lanjut Gin Gin, saat ini melakukan pendampingan untuk membantu pengelola memenuhi standar sanitasi dan kebersihan. Pendampingan juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), termasuk mendorong pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“ Kita sedang melakukan pendampingan sekarang untuk melengkapi dan mengedukasi bagaimana menjaga sanitasi yang bersih, termasuk menempuh SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) bersama Dinkes,” ucapnya.
Persoalan pengelolaan SPPG juga ditemukan di lokasi lain. Gin Gin menyebut SPPG di wilayah Lengkong sempat mendapat keluhan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas dapur yang dinilai mengganggu lingkungan.
“Ada masyarakat sekitar yang mengadu karena pengelolaannya mengganggu lingkungan, gaduh, sampah, dan bau. Itu juga sedang kita dampingi untuk mengembalikan kepada SOP,” tuturnya.
Gin Gin menyebut jumlah dapur SPPG di Kota Bandung kini mencapai sekitar 365 unit. Dengan jumlah tersebut, ia menilai pengawasan dan pemenuhan persyaratan teknis serta higienis perlu dilakukan secara lebih intensif.
“Di Kota Bandung tuh ada sekitar 365 dapur SPPG, jadi sudah cukup banyak. Ke depan harus lebih intens lagi untuk memastikan satu per satu menempuh persyaratan teknis dan higienis,” katanya.
Pengawasan DKPP Dilakukan Rutin
Gin Gin menjelaskan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan sebenarnya sudah menjadi bagian dari tugas DKPP sejak SPPG mulai beroperasi di Kota Bandung.
Pemeriksaan terutama dilakukan terhadap pangan segar yang menjadi bahan baku, termasuk kondisi gudang serta tempat penyimpanan.
“Kita sebetulnya rutin terkait keamanan mutu pangan. Tanpa diperintah pun sejak awal SPPG di Kota Bandung berdiri, karena ini melekat pada tugas kita, kita melakukan pemeriksaan khususnya terhadap pangan segar (bahan baku), termasuk penyediaan gudang dan tempat penyimpanan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui pemeriksaan belum dapat dilakukan secara rutin terhadap seluruh SPPG. Banyaknya jumlah dapur yang harus dipantau menjadi salah satu kendala, ditambah keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki DKPP.
“Tapi pemeriksaan kita rutin walaupun belum semua bisa dilakukan secara rutin karena jumlah yang banyak serta kapasitas SDM dan peralatan kita terbatas,” katanya.
Meski demikian, DKPP tetap berupaya melakukan pemeriksaan dan membangun komunikasi dengan pengelola SPPG. Setelah temuan di SPPG Sindang Jaya 2, pihak kelurahan juga memberikan waktu satu minggu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan, baik yang bersifat mayor maupun minor.
Pengawasan selanjutnya dilakukan bersama Dinkes serta melalui komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Gin Gin menjelaskan, BGN memiliki peran dalam pengendalian program SPPG, mulai dari perencanaan, penyiapan hingga operasional. Sementara pemerintah daerah memberikan dukungan agar pelaksanaan di wilayah berjalan sesuai ketentuan.
“Karena sebetulnya yang harus bisa mengendalikannya itu dari BGN, mulai dari perencanaan, penyiapan, sampai operasional. Pemerintah daerah hanya support untuk meyakinkan semua berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Untuk memperkuat koordinasi di tingkat daerah, Pemkot Bandung juga membentuk Project Implementation Unit (PIU) atau Satgas MBG. Tim tersebut bertugas memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Makanya di Kota Bandung kita bentuk tim bernama PIU (Project Implementation Unit) atau Satgas MBG untuk memastikan program berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” pungkas Gin Gin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










