Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG

Kamis, 17 September 2026 13:08 WIB

Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar

Kamis, 17 September 2026 13:04 WIB

15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

Kamis, 17 September 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG
  • Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar
  • 15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan
  • Menang di Stadion Piala Dunia 2002, Igor Tolic Sebut Persib Catat Pencapaian Istimewa
  • Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

By SusanaKamis, 17 September 2026 12:04 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap produksi liquid vape mengandung MDMB-4en-PINACA. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung membongkar dugaan laboratorium gelap yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I. Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda dan polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, lokasi pertama berada di kawasan Gang Bongkaran, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Pengungkapan di lokasi tersebut dilakukan pada 14 September 2026.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi kedua di kawasan Cikuya Mekar, Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Dari kedua tempat tersebut, kami dapat mengamankan dua orang tersangka,” kata Oliestha di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 17 September 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RGP (35) dan OBP (34). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas produksi liquid vape yang mengandung narkotika golongan I.

Polisi Amankan 400 Cartridge Liquid Vape

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sekitar 400 cartridge liquid vape yang berdasarkan pemeriksaan mengandung narkotika golongan I.

Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi liquid vape tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kandungan MDMB-4en-PINACA dalam cairan yang diamankan polisi.

Menurut Oliestha, zat tersebut termasuk narkotika golongan I dan memiliki risiko terhadap kesehatan.

“Ini adalah sebuah zat kimia yang sangat berbahaya, di mana ini narkotika golongan satu yang menimbulkan adiksi yang berlebihan, kemudian secara kesehatan juga sangat berbahaya,” ujarnya.

Liquid Vape Disebut Akan Dijual Rp3,5 Juta per Cartridge

Polisi menyebut liquid vape tersebut diduga akan dipasarkan dengan harga sekitar Rp3,5 juta per cartridge.

Dengan jumlah barang bukti sekitar 400 cartridge, nilai keseluruhan liquid yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Oliestha mengatakan, polisi berhasil mengungkap aktivitas tersebut sebelum liquid vape yang mengandung narkotika itu beredar di pasaran.

“Kami ungkap sebelum sempat dipasarkan,” katanya.

Dua Tersangka Dijerat Pasal Narkotika

RGP dan OBP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 610 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Oliestha mengatakan, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup, sesuai ketentuan pasal yang dikenakan.

Polrestabes Bandung masih mendalami kasus tersebut, termasuk aktivitas produksi dan dugaan rencana pemasaran liquid vape yang mengandung narkotika.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

laboratorium gelap Bandung liquid vape Bandung liquid vape narkotika narkotika Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG

Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar

15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.