bukamata.id – Penerapan label batas waktu konsumsi pada paket Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh berhenti sebagai formalitas di atas kertas. Pengetatan aturan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini dinilai harus sejalan dengan pembinaan masif terhadap para pengelola dapur serta pengawasan ketat di lapangan.
Pesan tersebut ditegaskan oleh legislator Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Menurutnya, kepastian mengenai durasi kelayakan konsumsi hidangan harian merupakan hak mendasar bagi masyarakat penerima manfaat.
“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu. Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya,” ujar Ledia.
Ia menggarisbawahi bahwa karakter hidangan MBG yang dimasak dan dibagikan pada hari yang sama menuntut standar keamanan pangan yang ekstra presisi.
Upgrade Kapasitas Pengelola Dapur
Guna menjamin keamanan olahan pangan secara menyeluruh, Ledia mendorong BGN untuk rutin menggelar pelatihan teknis bagi setiap unit penyedia makanan. Bimbingan tersebut meliputi teknik penyimpanan bahan, higienitas pengolahan, metode pengemasan, hingga pemahaman faktor mekanis maupun biologis yang sanggup mempercepat pembusukan makanan.
“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang packingnya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi ini menambahkan bahwa BGN tidak boleh membiarkan mitra dapur bekerja tanpa arah atau sekadar mengandalkan kebiasaan lama.
“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi,” ujarnya.
Optimalisasi Peran Petugas Lapangan
Di sisi lain, pengawasan langsung di fasilitas produksi menjadi titik krusial. Ledia menyoroti keberadaan tiga personil BGN yang ditempatkan pada setiap unit dapur MBG agar benar-benar menjalankan fungsi supervisi secara nyata, mulai dari sortir bahan mentah, penyimpanan, hingga penyajian.
“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.
Bagi Ledia, transparansi informasi melalui pencantuman label jam kedaluwarsa baru dianggap berhasil apabila didukung oleh rantai produksi pangan yang terjamin dari hulu ke hilir.
“Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman. Itu yang penting,” pungkas Ledia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










