bukamata.id – Megaproyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mendadak berbuah blunder besar bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau kerap dipanggil KDM. Di tengah gelombang protes terkait tingginya konsumsi air dan karut-marut perizinan, KDM kini terperangkap dalam dilema antara meredam amuk publik atau menjaga kredibilitas iklim investasi global.
Proyek prestisius berkapasitas awal 120 megawatt (MW) dengan target ekspansi hingga 640 MW ini menuai sorotan tajam karena estimasi kebutuhan air yang mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari. Menanggapi polemik tersebut, Dedi secara terbuka membeberkan bahwa masuknya investor asing itu bermula dari fasilitasi seorang anggota DPR RI Komisi Keuangan asal Bogor, Mulyadi, yang membawa rombongan pengusaha menghadap ke Gedung Sate.
“Jadi waktu itu ada rombongan datang ke kantor Gubernur Jawa Barat waktu itu, dibawa oleh Pak Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor. Kemudian Pak Mulyadi membawa rombongan pengusaha yang akan membangun data center,” ujar Dedi.
Dedi mengeklaim, kehadirannya di lokasi proyek pada 28 Juli 2026 murni merupakan inspeksi mendadak (sidak) pribadi, bukan peresmian. Meski izin Penanaman Modal Asing (PMA) di pusat melalui OSS telah dikantongi, ia mendapati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Purwakarta ternyata belum tuntas.
“Saya datang sendiri untuk mengecek lapangan. Tanggal 28 Juli itu jelas, saya nanya, izinnya sudah keluar belum? Pengusahanya mengatakan izinnya sudah keluar karena izinnya itu izin PMA, izinnya di pusat melalui OSS ya,” ungkap Dedi.
“Maka saya waktu itu bertanya, IMB-nya sudah keluar belum? Kata Pak Bupatinya, belum. Saya bilang, ‘Pak Bupati, percepat izinnya jangan lama-lama,'” tambahnya.
Akibat belum lengkapnya perizinan daerah itu, Pemprov Jabar akhirnya menyetop sementara proyek tersebut. Kendati demikian, langkah pemadaman reaktif ini justru mempertegas blunder komunikasi politik yang dilakukan KDM.
Pengamat Politik Pemerintahan dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Fadhli Muttaqien, menilai KDM terjebak dalam blunder ganda: kurang cermat dalam perencanaan berbasis data saat menghadiri proyek tanpa mitigasi lingkungan yang matang, sekaligus tergiur memanfaatkan panggung politik di tengah isu yang sedang ramai.
“Kang Dedi satu sisi memang dia mempunyai kesalahan, tapi kita juga bisa melihat dalam sisi komunikasi politiknya, ini sudah tepat karena berada dalam satu medium yang sedang dibicarakan, meskipun memang ada plus minusnya,” ujar Fadhli kepada bukamata.id, Sabtu (3/10/2026)
Namun, Fadhli mengingatkan bahwa tindakan menyetop proyek secara mendadak akibat karut-marut AMDAL dan PBG memicu ancaman serius bagi kepercayaan investor global terhadap kepastian hukum di Jawa Barat.
“Ketika ini tidak bisa didelivery dengan baik kepada calon investor, nanti dampak yang selanjutnya adalah tidak ada investor yang mau menginvestasikan di Jawa Barat, dan ini jauh akan berdampak luas,” tegas Fadhli.
Senada dengan hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyatakan bahwa persoalan utamanya terletak pada ketidaksinkronan antara tindakan politik pemerintah dan kesiapan administratif. Menurutnya, simbol kehadiran pejabat publik dalam suatu proyek tetap dibaca oleh masyarakat dan investor sebagai bentuk dukungan institusional.
“Persoalannya bukan terutama apakah Dedi datang sebagai pribadi atau dalam kapasitas meresmikan, tetapi bagaimana simbol kehadiran pejabat publik dibaca oleh masyarakat, investor, dan aparatur sebagai bentuk dukungan institusional,” jelas Kristian.
Kristian menegaskan bahwa mempercepat perizinan tidak boleh diterjemahkan sebagai mempercepat proyek sebelum persyaratan terpenuhi.
“Kepastian bagi investor justru berarti pemerintah memberikan aturan yang jelas sejak awal: dokumen lengkap, kajian selesai, baru konstruksi berjalan,” tegas Kristian. Ia juga menyoroti adanya kegagalan dalam mengantisipasi komunikasi risiko lingkungan sejak dini terhadap proyek berkapasitas 640 MW yang berlokasi dekat Waduk Jatiluhur ini.
Sebagai solusi darurat, Fadhli Muttaqien menyarankan agar pemerintah menyelesaikan masalah ini menggunakan pendekatan teknokratik, bukan sekadar pendekatan politis yang hanya berorientasi menyenangkan pihak tertentu.
“Dengan sikap bahwa pendekatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu harus pendekatan teknokratik, bukan pendekatan politisi. Tentu pendekatan teknokratik itu akan membenahi masalah,” ujar Fadhli.
Kristian menambahkan, Pemprov Jabar harus mengubah penghentian sementara ini menjadi mekanisme pemeriksaan terukur yang melibatkan tim independen, akademisi, dan kajian ilmiah yang terbuka untuk publik.
“Kredibilitas diselamatkan ketika pemerintah menunjukkan bahwa aturan berlaku sebelum investasi, bukan setelah investasi berjalan,” pungkas Kristian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










