bukamata.id – Jagad maya dihebohkan oleh rekaman video amatir yang memperlihatkan sekumpulan buruh migran asal Jawa Barat mengeluhkan nasib nahas yang menimpa mereka di tanah perantauan. Dalam tayangan yang beredar luas pada Selasa (6/10/2026), para pekerja tersebut mengaku mengalami tindak kekerasan fisik secara keji serta hak finansial mereka berupa upah kerja yang tidak kunjung dibayarkan oleh pihak pemberi kerja di Batam, Kepulauan Riau.
Salah satu korban memperlihatkan luka-luka lebam serta ceceran darah di sekujur tubuhnya akibat hantaman benda tumpul. Berdasarkan keterangan di dalam video, lokasi tempat mereka bekerja berada di kawasan Tanjung Pinggir, wilayah Sekupang, Kota Batam.
“Ini pecah semua, jadi berdarah,” ujar pekerja tersebut dalam video viral.
Merasa tidak ada tempat berlindung dan tertekan di negeri orang, para buruh kasar tersebut lantas melontarkan permohonan darurat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi. Mereka memohon agar pemerintah daerah asal mereka segera memberikan atensi dan turun tangan menyelamatkan keselamatan jiwa mereka.
“Tolong pak Dedy kami di sini, Sekupang , Batam. Pondok Daun Sekupang. Tolong pak Dedy dipukulin kayak maling, kami warga Jawa Barat,” ujar beberapa pekerja dalam video viral itu.
Seorang warga setempat yang turut iba dan berinisiatif mendampingi para korban mengungkapkan bahwa para pekerja malang ini mayoritas berasal dari wilayah Majalengka serta Kertajati. Selain disiksa secara fisik, mereka juga diperlakukan layaknya budak zaman kolonial tanpa mendapatkan hak gaji yang sepantasnya.
“Mereka nggak dibayar dan terjadi penyiksaan. Mereka dipekerjakan seperti rodi,” kata pria dalam video tersebut.
Berkat bantuan warga lokal tersebut, para buruh yang ketakutan akhirnya digelandang menuju kantor kepolisian sektor setempat guna melayangkan pengaduan resmi. Di hadapan aparat penegak hukum, isak tangis para buruh pecah karena mereka sudah tidak sanggup lagi bertahan dan hanya memikirkan keselamatan diri untuk bisa pulang ke kampung halaman.
“Pengen pulang pak, Pak,” ujar salah satu pekerja.
Menanggapi aduan viral tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penahanan upah buruh tersebut. Berdasarkan catatan penyidik, insiden kekerasan itu sejatinya sudah berlangsung beberapa bulan lalu, tepatnya pada 31 Juli 2026.
“Lapornya kemarin. Kejadiannya itu tanggal 31 Juli,” kata Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Kendati peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun, laporan baru bisa masuk ke meja kepolisian baru-baru ini. Riyanto menjelaskan bahwa keterlambatan pelaporan terjadi karena para korban awam terhadap prosedur hukum serta tidak mengetahui mekanisme pelaporan resmi di kantor polisi.
“Baru melapor kemarin karena dia nggak tahu cara melapornya, katanya,” ujarnya.
Saat ini, korps bhayangkara memastikan penanganan kasus ini sudah naik ketingkat penyidikan. Serangkaian langkah hukum mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan saksi-saksi kunci telah digulirkan oleh penyidik di lapangan.
“Sudah kita proses, ini sekarang proses penyidikan,” kata Riyanti.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa setidaknya enam hingga tujuh orang saksi guna mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait dugaan penyiksaan sadis yang menimpa para perantau asal Jawa Barat tersebut.
“Sudah ada sekitar enam saksi, sudah kita periksa,” ungkapnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan perbudakan modern dan kekerasan ini secara transparan. Penyelidikan mendalam masih terus berjalan untuk mengungkap siapa pihak penanggung jawab proyek yang tega menganiaya para buruh tersebut.
“Saat ini lagi pendalaman, nanti perkembangan kami informasikan,” puskasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









