bukamata.id – Persoalan penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih menyisakan pekerjaan rumah yang serius bagi instansi kesehatan setempat. Hingga periode September 2026, Dinas Kesehatan mencatat puluhan warga telah terinfeksi, dengan sebaran kasus yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.
Berdasarkan data resmi, jumlah akumulasi kasus yang telah teridentifikasi menyentuh angka 47 orang. Kendati demikian, angka tersebut diprediksi masih bisa bertambah lantaran adanya temuan kasus susulan yang belum terinput secara administratif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Endang Suhendi, membeberkan bahwa gelombang temuan baru terus terdeteksi di lapangan.
“Yang sudah tercatat ada 47 kasus. Sementara ada enam kasus baru yang sudah terdiagnosis, tapi belum masuk pendataan,” ujar Endang kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Selasa (6/10/2026) siang.
Ia mengungkapkan, fenomena yang kerap berulang dan mengkhawatirkan adalah banyak pasien baru menyadari status kesehatan mereka setelah tubuh mengalami penurunan fungsi fisik yang drastis akibat virus sudah menyebar.
Meski demikian, tidak semua temuan bermula dari keluhan sakit parah. Sebagian justru terendus berkat keikutsertaan warga dalam program skrining kesehatan mandiri, salah satunya melalui prosedur wajib bagi pasangan calon pengantin (catin).
“Ada pasangan calon pengantin yang saat mengikuti program Catin, keduanya terdiagnosis positif HIV/AIDS,” katanya.
Sebagai langkah penanganan cepat, pasangan tersebut langsung diarahkan untuk menerima intervensi medis serta pendampingan intensif dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat. Mereka juga diwajibkan menjalani terapi pengobatan Antiretroviral (ARV) secara disiplin seumur hidup guna menekan laju multiplikasi virus di dalam tubuh.
Dari total 47 kasus yang masuk dalam basis data resmi, Dinkes Pangandaran memetakan kelompok serta kondisi klinis para penderita secara lebih rinci. Variasi temuan ini mencakup tiga pasangan calon pengantin, tiga ibu hamil, tujuh kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL), satu penderita LSL yang terinfeksi tuberkulosis (TB), dua pasangan dengan status HIV positif, serta tiga pasangan berisiko tinggi.
Selain itu, tercatat pula tiga pelanggan wanita pekerja seksual (WPS) yang positif HIV, satu penderita infeksi menular seksual (IMS), delapan pasien yang mengalami komplikasi dengan penyakit TB, satu pengidap TB sekaligus penjaja seksual, sebelas kasus dari populasi umum, hingga empat orang wanita pekerja seksual.
Guna memastikan akses penanganan medis terjangkau oleh masyarakat luas, pemerintah daerah telah mengoptimalkan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV di sejumlah fasilitas kesehatan. Layanan khusus ini kini dapat diakses melalui Puskesmas Parigi, Cimerak, Pangandaran, Selasari, Padaherang, serta Kalipucang.
“Setiap tiga bulan sekali juga ada tes HIV bagi Wanita Pekerja Seksual (WPS),” ucap Endang.
Di akhir penjelasannya, Endang menekankan bahwa langkah pengawasan ketat serta edukasi berkala terhadap kelompok rentan merupakan benteng pertahanan utama dalam memutus rantai penularan. Upaya ini dinilai tidak hanya berfokus pada aspek pengobatan semata, melainkan juga membangun kesadaran psikologis agar para penderita patuh menjalani terapi pengobatan jangka panjang.
“Pendampingan dan edukasi terhadap WPS memiliki peran yang sangat krusial untuk memutus rantai penularan HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










